[PORTAL-ISLAM.ID] Buzzer Eko Kuntadhi sudah meminta maaf ke Lirboyo dan pihak Lirboyo juga sudah memaafkan.
Namun proses hukum harus tetap ada.
Ketua MUI KH. Cholil Nafis mengatakan Eko Kuntadhi ini tidak hanya menistakan Islam dan Ulama sekarang saja, tapi sudah sering.
Oleh karenanya Kyai Cholil Nafis menyampaikan bahwa kasus Eko Kuntadhi ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, apakah yang bersangkutan kebal hukum atau tidak.
"Secara kemanusiaan bisa dimaafkan, tapi secara hukum apakah ini delik aduan atau tidak, ini menjadi ujian bagi penegak hukum apakah orang ini kebal hukum atau tidak," kata Kyai Cholil Nafis di acara APA KABAR tvOne.
[VIDEO]
Tanggapan ketua MUI KH. Cholil Nafis
— Selebtwiter (@_selebtwiter) September 16, 2022
Terhadap kasus penghinaan dan penistaan ulama NU dan ajaran agama oleh penggiat medsos Eko kuntadhi
" Maaf boleh diberikan secara pribadi tapi jalur hukum tetap di tempuh oleh para ulama, kita liat apakah Eko ini kebal hukum apa tidak" pic.twitter.com/BgFRSmMkNV