Kasus Pelecehan Seksual Dihentikan Polisi Malah Dihidupkan Komnas HAM Lagi

[PORTAL-ISLAM.ID] Pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus dugaan pelecehan Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J dihentikan polisi karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8/2022) sore, Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan tidak ditemukannya peristiwa pidana dalam laporan dugaan pelecehan tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

Namun, Komnas HAM kini malah menyebut bahwa Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca juga :