INGAT Janji Jokowi Saat Kampanye, Sudah 7 Kali Harga BBM Naik Era Jokowi, Pengamat: Suka Langgar Janji!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

Dikawatirkan kenaikan harga BBM akan merembet ke kenaikan harga bahan pokok.

Pengamat politik, Ujang Komarudin ingatkan janji Jokowi saat kampanye Pemilu Pilpres hingga stabilkan harga.

Ujang menyebut tingkat kepercayaan masyarakat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin rendah buntut kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022).

"Ya efeknya masyarakat makin susah, lalu kepercayaan masyarakat pada Jokowi makin rendah," kata Ujang saat dihubungi, Jumat (3/9/2022).

Ujang menilai Jokowi telah melanggar janjinya untuk menstabilkan harga sesuai kampanye Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.

"Ya kenapa? masyarakat gak mau tahu Jokowi, pemerintah diberi mandat oleh rakyat di pilpres menang gitu untuk menstabilkan harga, mensejahterahkan masyarakat, menyiapkan lapangan kerja dan lain sebagainyasesuai janji kampanye Jokowi," ucapnya.

Faktanya, bukannya menepati janji kampanye, Jokowi malah menyetujui kenaikan BBM bersubsidi yang dinilai membuat rakyat semakin susah.

Hal ini karena akan berdampak kepada harga bahan pokok yang akan naik juga pasca-kenaikan BBM.

"Nah kalau hari ini (BBM naik) rakyat makin susah, makin menderita. Bahan-bahan pokok juga akan melambung tinggi karena invlasi juga akan tinggi," katany 

Meski begitu, Ujang menyebut Pemerintah telah melakukan langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terjadi dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: DISIARKAN LANGSUNG Piala Dunia 2022, Duel Pembuka Senegal vs Belanda, Jadwal Lengkap 32 Negara


"Pemerintah sudah pinter dengan naikin BBM, masyarakat dikasih bantuan kan begitu. Nah itu sebagai kompensasi agar kepercayaan rakyat stabil ya. Intinya saat ini dampak politiknya kepercayaan masyarakat ke Jokowi akan rendah," ungkapnya.

Baca juga: Ibu Yosua Terabaikan, Irma Hutabarat Heran Komnas Perempuan Lebih Bela Putri Candrawathi tak Ditahan

Sebelumnya, Pemerintah akhirnya buka suara soal simpang siur harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disebut-sebut bakal naik atau tidak lagi disubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan.

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," pungkas Arifin.

Baca juga: DISIARKAN LANGSUNG Piala Dunia 2022, Duel Pembuka Senegal vs Belanda, Jadwal Lengkap 32 Negara

Rekam Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber: 

Seperti diketahui, Jokowi sudah menjabat menjadi presiden RI selama dua kali periode atau sejak tahun 2014 lalu. 

Terhitung hingga hari ini, di era Jokowi setidaknya ada tujuh kali kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi. 

November 2014

Kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi pada bulan November 2014. 

Kenaikan tersebut terjadi kurang lebih pasca satu bulan pelantikannya sebagai Presiden dan kala itu Jusuf Kalla sebagai wakilnya. 

Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000.

Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," kata Jokowi, Senin (17/11/2014)  sebagiamana dilansir Tribunnews sebelumnya. 

Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan.

Maret 2015

Tak lama setelah itu, pada 1 Januari 2015 Jokowi kembali menurunkan harga BBM. 

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.

Kemudian pada 19 Januari 2015, harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter. 

Pada Maret 2015 harga premium kembali dinaikan menjadi Rp 6.800 per liter. 

Setelah itu, di penghujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter. 

Oktober 2018

Kemudian pada bulan Oktober 2018 Jokowi kembali menaikan harga BBM. 

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Sementara untuk daerah selain wilayah tersebut, menjadi Rp6.900 per liter.

Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM. 

Sebab PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut. 

April 2022

Pada April 2022, Pemerintah menaikkan harga BBM kembali, tetapi bukan premium atau pertalite.

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. 

Harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter mulai 1 April 2022.

Meski demikian, besaran harga Pertamax bisa berbeda-beda, tergantung area penjualannya.

Agustus 2022

Kemudian pada 3 Agustus harga BBM nonsubsidi naik. 

Kenaikan berlaku untuk tiga jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Pertamax Turbo yang semula dijual dengan harga Rp 16.200 hingga Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 hingga Rp 18.600.

Dexlite yang semula dibanderol Rp 15.000-Rp 15.700 naik menjadi Rp 17.800-Rp 18.500.

Sementara Pertamina Dex dari harga Rp 16.500-Rp 17.200 per liter menjadi Rp 18.900-Rp 19.600. 

September 2022

Terbaru, harga BBM subsisi mengalami kenaikan.

Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, BBM jenis solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter. 

Sumber : Tribun
Baca juga :