Sambo Kena "Karma" Kuli Bangunan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sepanjang kariernya, Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menduduki beberapa pos penting. Juga pernah menangani sejumlah kasus menonjol.

Misalnya, saat menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Saat itu dia menangani, antara lain, kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Saat menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum Bareskrim), beberapa kasus besar yang ditangani, antara lain, surat palsu Djoko Tjandra dan kasus kebakaran kantor Kejagung yang sempat memicu banyak tanda tanya.

Dalam kasus kebakaran kejagung ini beberapa pekerja bangunan dijadikan tersangka dan divonis 1 tahun penjara pada 2021.

"Kasus kebakaran gedung Kejagung, 5 pekerja bangunan divonis 1 tahun penjara"

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara kepada lima dari enam terdakwa kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Kelima terdakwa adalah Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim yang merupakan pekerja bangunan.

Dikutip dari Kontan, Senin (26/7/2021), Ketua Majelis Hakim Elfian mengatakan, Imam Sudrajat serta empat terdakwa lain terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya turut serta membahayakan barang dan nyawa orang lain.

"Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara maksimal selama satu tahun," ujar Elfian.

Lantaran itulah netizen menyentil kena karma kuli bangunan gedung Kejagung.

"Kalau gak mau kena karma, janganlah sekali-kali menzalimi kuli, demikian satu pesan peringatan sebagaimana pernah dicatat dalam sebuah persidangan yg sepi pada Maret 2021," ujar akun twitter @fahrisalam, Selasa (9/8/2022).

Dalam twitnya @fahrisalam menyertakan berita dari tirto.id "Testimoni Kuli: Kejanggalan Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung".

Juga ada berita dari TEMPO terkait penyidikan kasus kebakaran Kejagung yang dipimpin oleh Ferdy Sambo:
Baca juga :