Ini Yang Membuat Kapolri Murka

Tersangka dan CCTV Hoax

Oleh: Kardono Ano Setyorakhmadi

SEPERTI dalam postingan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer hanya melihat ada Kuat, asisten rumah tangga di rumah itu, dan Bripa Ricky Rizal -yang belakangan ikut juga jadi tersangka. Sementara Kuat, belum jadi tersangka, karena masih didalami perannya. 

Jika perannya tidak signifikan (hanya terdiam, gemetar, terus tidak ikut serta dalam eksekusi itu), kemungkinan Kuat akan jadi saksi mahkota pula.

Kemungkinan tambahan tersangka lain dalam kasus pembunuhan itu kecil. Namun, masih didalami soal pasal 340 (pembunuhan berencana). Jika memang ada perencanaan sebelumnya, bisa jadi ada tersangka lagi, karena pasal 55 dan 56 nya. Namun, melihat gaya eksekusinya yang kilat dan alat bukti yang ada, kemungkinan tersangka hanya sampai pada Ferdy Sambo. Karena ya memang kasus ini sampai sejauh itu.

Namun, yang akan lebih banyak tersangkanya adalah soal perusakan barang bukti dan TKP, atau yg lebih umum menghalang-halangi penyidikan. Ini yang akan gandeng renteng. Ada yang kemungkinan sidang kode etik saja (bisa menjadi rekomendasi pemecatan), bisa jadi sidang kode etik plus pidana, atau bisa jadi patsus (penempatan khusus -atau penahanan pada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Pidana masih belum, seperti status Irjen FS sekarang).

Konon yang membuat Kapolri murka, justru karena ini. Ada sekelompok anggota (pati, pamen, pama, bintara, tamtama) bisa beroperasi sekehendak hati, dan bahkan melakukan kesalahan kode etik fatal: merusak TKP dan barang bukti. Polisi yang seharusnya bekerja melakukan pengungkapan, justru malah mengaburkan peristiwa pidana. Ini kalo jurnalis, sama seperti sengaja membuat berita bohong.

Salah dalam bekerja itu masih bisa dimaafkan, tapi kalau bohong, apalagi berbohong kepada atasan dan publik, maka lain cerita. Karena pasti akan membawa ke sebuah insubordinasi dalam organisasi dan pengkhianatan profesi.

Salah satu contoh adalah soal CCTV. Kompilasi CCTV yang dibuat Polda Metro Jaya, yang kemudian banyak menjadi patokan, termasuk Komnas HAM (dan juga saya😅) ternyata boleh dibilang hoax. Tidak semuanya dimanipulasi, tapi ada beberapa potongan rekaman CCTV yang diambilkan dari hari lain. Seperti patwal yang mundur. Dimanipulasi sebagian, tentu saja membuat keseluruhan kompilasi rekaman CCTV tersebut tak bisa dipercaya. Alias bisa dikategorikan hoax. (Ini yg membuat konon kabarnya Wadireskrum Polda Metro ikut diperiksa tim irsus).

Dan ini baru diketahui setelah Puslabfor menerima dekoder asli rekaman CCTV tersebut. Itu pun diterima setelah akhirnya Bareskrim menarik dua kasus yang sempat ditangani Polda Metro Jaya: pelecehan dan percobaan pembunuhan nyonya PC. 

Lebih dari dua minggu setelah kejadian, dan tim gabungan bentukan Kapolri sama sekali tidak mendapat material CCTV tersebut. Tidak diserah-serahkan dengan alasan “masih dikompilasi dan diperbaiki.” Artinya, tim gabungan sama sekali tak mendapat akses ke barang bukti, dan berangkat dari minus: karena TKP pun sudah direkayasa (untuk mencocokkan dengan narasi “pelecehan berujung baku tembak”).

Inilah kenapa, di awal-awal kasus, tim gabungan bentukan kapolri seolah tak pernah mendapat kemajuan. Karena memang ada dua tim yang bekerja: 1. Tim gabungan bentukan kapolri, yang bertujuan mengungkap; 2. Tim yang berisi orang-orang yang membantu Ferdy Sambo untuk menguatkan narasinya. 

Akhirnya, Mabes Polri mengambil jalan melingkar, membentuk Inspektorat Khusus untuk menyelidiki siapa-siapa saja yang terlibat dalam obstruction of justice (menghalangi keadilan) tersebut. Untuk sementara, masih fokus pada 25 personel tersebut. Sekaligus membongkar plot jahatnya.

Dari soal perusakan barang bukti inilah, kemungkinan personel yang diproses akan jauh lebih banyak jumlahnya daripada yang dijerat dalam pasal pembunuhan murninya.

Sepertinya, ke depan, teman-teman akan bisa mengikuti kasus ini dari penjelasan polisi. Karena misteri kasusnya sudah mulai tersibak terang benderang, dan teman-teman sudah mendapat konteks seperti apa pertarungan yang ada sehingga kasus ini tergolong lama pengungkapannya. 

Kasarannya, drama-dramanya sudah hilang, dan ini sudah berubah menjadi kasus pembunuhan biasa ketika Irjen Ferdy Sambo, beserta loyalis yang membantunya, sudah terlucuti semua.

Tebakan saya, update perkembangan kasus ini akan sangat cepat menuju klimaks, dan Mabes Polri akan segera merilisnya. Karena mereka tahu, citra institusi mereka yang jadi taruhannya. Ini terlihat dari banyak pati dan pamen yang awalnya benernya diam dan jaga jarak, sudah mulai gerah dengan upaya Ferdy Sambo dan berucap: “wah, kalau ini sih sudah menyeret institusi”. Sebuah ucapan yang mengisyaratkan bahwa apa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sudah kelewatan. Menyeret institusi untuk sebuah permasalahan pribadi…

(fb)

Baca juga :