Beredar Kabar Napoleon Bonaparte Meminta Ferdy Sambo Ditempatkan Satu Sel dengan Dirinya di Rutan Bareskrim

[PORTAL-ISLAM.ID]  Saat ini beredar kabar Irjen Napoleon Bonaparte meminta tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo ditempatkan satu sel dengan dirinya di Rutan Bareskrim Mabes Polri. 

Kabar itu juga menyebutkan, para tahanan juga berharap Ferdy Sambo berada di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

“Kita juga ingin kenalan jagoan (Ferdy Sambo-red) ada di sini,” salah satu tahanan ditirukan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Redaksi Suara Nasional mencoba menghubungi pengacara Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana untuk mengkonfirmasi berita tersebut melalui telepon dan WhatsApp (WA).

Sampai berita ini dipublikasikan, Eggi Sudjana tidak menjawab. 

Pada 2020 Ferdy Sambo pernah membongkar Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo menerima suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus nama taipan dari daftar red notice. Saat itu, Ferdy Sambo menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. 

Sementara itu, diberitakan KompasTV, Irjen Napoleon Bonaparte mengapresiasi peran semua pihak yang telah membuat kasus tewasnya Brigadir J akhirnya terungkap sebenarnya.

“Saya mengapresiasi keluarga besar Yoshua dan para penasehat hukumnya, saya juga mengapresiasi para senior, saya juga mengapresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka, Polri mau melakukan penyelidikan ulang dan bahkan mau memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya terdahulu,” kata Napoleon usai menjalani persidangan atas kasus penganiayaan M Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Napoleon juga memastikan bahwa masih ada anggota kepolisian yang baik dan bertindak berdasarkan hati nurani.

“Pengumuman dua hari lalu (penetapan tersangka Ferdy Sambo -red), itu membuktikan bahwa tidak semua polisi itu brengsek, masih ada polisi yang mempunyai nurani,” katanya.

Selain itu, dengan tegas Napoleon berharap atas pengungkapan kasus ini menjadi momen awal untuk lembaga institusi Polri dapat membongkar skenario-skenario peristiwa yang pernah terjadi dan tidak terselesaikan.

“Saya juga menyampaikan momen kasus ini bisa menjadi momentum awal untuk membongkar skenario dalam peristiwa-peristiwa lain yang terjadi sebelumnya,” tandasnya.

Baca juga :