Waktu Menterinya Ketahuan Korup, Kenapa Kemensos Gak Dibubarkan Juga? Kenapa ACT Langsung Dihabisi?

Tok, tok, tok....Pemerintah lewat Kemensos resmi cabut izin ACT. Kentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022. Maka secara resmi, ACT hilang legitimasi dalam pengumpulan uang dan barang untuk keperluan donasi.

Tinggal ditunggu saja, siapa pihak baru yang akan menggambil alih lahan garapan donasi ACT, dan pengelolaan donasinya bakal diperuntukan, disalurkan untuk orientasi apa?

Semoga bukan demi keperluan investasi pada obligasi pemerintah untuk bayar defisit APBN.

Tempo mengungkit. Buzzer bikin panas. Pemerintah menghabisi. Selamat ya, semoga puas !!!

Kalau salah diperbaiki. Jangan dihabisi !!!

(Faisal Lohy)

------

Pimpinan ACT mismanagement, Kemensos langsung cabut izinnya. Waktu menterinya ketahuan korup, kenapa kemensos ga dibubarkan juga?

(@rihandaulah)
 
Baca juga :