[PORTAL-ISLAM.ID] Sudah pasti Saudi Arabia melaksanakan shalat hari raya Iedul Adha pada tanggal 10 Dzulhijah 1443 H bertepatan dengan 9 Juli 2022. Menteri Agama Yaqut sebagai Amirul Hajj Indonesia telah tiba di Saudi Arabia dan bersiap melaksanakan ibadah haji dengan Wukuf di Arafah hari Jum’at tanggal 9 Dzulhijah 1443 H atau 8 Juli 2022.
Pak Menteri melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H atau 9 Juli 2022 M dan itu adalah hari raya Iedul Adha. Terlepas dari pak Yaqut melaksanakan shalat atau tidak, tetapi ia dipastikan merayakan hari Iedul Adha pada tanggal 9 Juli 2022. Lucu dan prihatin juga, sebagai Menteri Agama yang baru saja menetapkan Iedul Adha tanggal 10 Juli 2022 harus merayakan Iedul Adha tanggal 9 Juli 2022.
Kriteria yang dipakai adalah “kesepakatan Menteri-Menteri Agama” Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura itu untuk tinggi hilal 3 derajat elongasi 6,4 derajat. Mengubah kriteria tahun lalu dan sebelumnya untuk tinggi hilal 2 derajat dan elongasi 3 derajat. Maka berbedalah kini dengan hari Ied para Jama’ah Haji. Andai kriteria tidak diubah mungkin tidak akan terjadi perbedaan. Iedul Adha akan jatuh pada hari sabtu tanggal 9 Juli 2022.
Australia menetapkan hari raya Iedul Adha tanggal 9 Juli 2022, begitu juga Amerika yang lebih jauh, Iedul Adha nya tanggal 9 Juli pula. Agak nyeleneh jika Iedul Adha jatuh tanggal 10 Juli 2022, tetapi tidak apa-apa untuk atas nama perbedaan. Masing-masing saja, walau perlu perhatian semua bahwa shaum di hari raya Ied atau hari tasyrik itu adalah haram.
Kembali ke Bapak Menteri yang akan ber-Iedul Adha tanggal 9 Juli 2022, maka netizen teriak “Setelah menyuruh orang untuk Iedul Adha tanggal 10 Juli eh, dianya Iedul Adha tanggal 9 Juli”. Tentu ia akan mesam-mesem beralasan mejawab “kan, saya haji”.
Andai para Menteri Agama negara Brunei, Malaysia, dan Singapura ternyata semua melaksanakan haji, maka “wes ewes bablas angine”. Entah apa yang akan mereka katakan bersama atas kesepakatan menetapkan Iedul Adha 10 Juli 2022. Pasti tidak akan menyatakan “gue tipu rakyat gue”. Ah tidak, dalilnya tentu ijtihad berbasis “imkanur rukyat”.
Bahwa perbedaan metode hisab atau wujudul hilal, rukyat, dan imkanur rukyat dapat difahami. Tetapi pak Menteri yang ketuk palu untuk seluruh bangsa Indonesia dengan metode imkanur rukyat eh tiba tiba melaksanakannya di tempat yang bermetode rukyatul hilal, ya aneh dan plin plan juga. Ketuk palu lalu lari.
Sebagai pemimpin yang konsisten dan bertanggung jawab semestinya Menag Yaqut melepaskan jabatan sebagai Amirul Hajj serahkan pada yang lain. Pak Menteri tidak perlu melaksanakan haji.
Ini agar Menteri Yaqut melaksanakan Iedul Adha bersama-sama dengan umat yang telah diputuskan oleh dirinya sendiri yaitu tanggal 10 Juli 2022. Di Indonesia.
Amirul Hajj itu tidak harus Menteri Agama, bukankah ada Dirjen atau pejabat lainnya ?
Setelah Presiden Jokowi membuat kontroversi dalam lawatan ke Rusia dan Ukraina, kini Menteri Agama membuat kontroversi pula dengan ber-Iedul Adha di Saudi Arabia. Tanggal 9 Juli dua ribu dua puluh dua. 9 Juli 2022.
M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Keagamaan
Bandung, 6 Juli 2022