Apem Bikin Ulah Lagi...

[PORTAL-ISLAM.ID]  Akademisi Cross Culture, Ali Syarief menanggapi kasus Nikita Mirzani yang tidak jadi ditahan dan kini malah keluyuran ke Luar Negeri padahal seharusnya dia melapor.

Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, batal ditahan dan dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten. Namun ternyata Nikita telah pergi ke luar negeri.

"Apem Bikin Ulah Lagi..," kata Ali Syarief di akun twitternya @alisyarief menanggapi ulah Nikita Mirzani.

Kepergian Nikita Mirzani terbang ke luar negeri memang sempat beredar di kalangan wartawan, yang kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, membenarkannya.

"Memang benar Nikita Mirzani berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB itu sudah melintas dan berangkat ke luar negeri,” ujar Habiburrahman kepada para wartawan (28/7/2022).  

Habiburrahman menyatakan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan. Hingga hari ini, tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani, sehingga yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri.  

“Tentunya petugas kami yang ada di tempat pemeriksaan imigrasi telah melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Habiburrahman.

“Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait,” sambungnya menegaskan. 

Jika dikenai wajib lapor sejak tanggal dia dilepas tersebut, Nikita Mirzani seharusnya melapor ke Mapolresta Serang Kota pada hari Kamis, 28 Juli 2022. Namun Nikita baru terbang meninggalkan Indonesia pada Rabu 27 Juli 2022 siang.

Sinyamelen yang beredar Nikita Mirzani terbang ke Thailand.
Baca juga :