ACT Alami Krisis Keuangan? Yuk Kulik Laporan Keuangannya... Jangan Termakan Rumor

[PORTAL-ISLAM.ID] Sebagai Informasi: Laporan Keuangan ACT setiap tahun diaudit oleh auditor independen dan selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor sejak berdiri 2005. 

Seperti diketahui WTP adalah predikat laporan keuangan terbaik. Dan laporan keuangan ACT itu dipublis di web resmi ACT sebagai bentuk transparansi. Semua bisa akses dan nilai.

“Laporan keuangan dari 2005-2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah dipublish di web, sebagai bentuk transparansi,” kata Presiden ACT Ibnu Hajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Presiden ACT Ibnu Hajar juga membantah anggapan bahwa kondisi keuangan ACT tidak sehat.

***

Berikut tulisan independan dari Faisal Lohy di akun fbnya soal isu Krisis Keuangan ACT:

Penasaran tentang isu krisis keuangan dan kebocoran dana umat ACT, saya coba bongkar laporan keuangan terakhirnya. Total donasi meningkat dari Rp 516 pada 2019 menjadi Rp 519 miliar di 2020. Total aksi kemanusian meningkat dari 12.000 aksi di 2019 menjadi 281.000 aksi di 2020. Menyasar 440 kabupaten/kota di 34 provinsi tanah air. Menakjubkan juga berhasil menembus 46 negara dunia yg mayoritasnya berpenduduk muslim. 

Jumlah utang jangka pendek dan jangka panjang 2019 Rp 83 miliar tapi Aset Neto (aset dikurangi pembayaran utang)  Rp 206 miliar di 2019. Jumlah utang jangka pendek dan jangka panjang 2020 Rp 30 miliar tapi aset neto capai Rp 110 miliar. Artinya aset dikurangi pembayaran utang kategori level positif. Tidak ada indikasi krisis utang. 

Arus kas dari aktiva operasi untuk kategori kas dan setara kas akhir tahun 2019-2020 juga positif masing-masing Rp 6 miliar dan Rp 8 miliar. Bahkan penerimaan terhadap penyaluran tercatat surplus 2019 Rp 47 miliar dan 2020 surplus Rp 49 miliar. 

Berdasarkan laporan keuangan ini, saya tidak menemukan adanya indikasi krisis keuangan dalam pengelolaan dana umat di ACT. Sebaliknya justru terus berkembang ke arah yg positif. Donasi meningkat, sasaran dan wilayah penyaluran meningkat, program penyaluran meningkat, arus kas positif, jauh dari krisis utang dan paling penting aksi ACT tembus 34 provinsi tanah air dan 46 negara penduduk mayoritas muslim lainnya. 

Soal gaji petinggi yg capai Rp 250 juta per bulan, seperti Senior Vice President sebesar Rp. 150 juta, Vice President sebesar Rp. 80 juta per bulan, Direktur eksekutif sekitar Rp. 50 juta dan direktur sebesar Rp. 30 juta, ini yg mungkin perlu dipertanyakan dan dikoreksi. Bagaimana kebijakan politik Yayasan dalam menentukannya?

Khawatirnya, ketidakjelasan isu krisis keuangan dana umat ACT sengaja direkayasa untuk menjatuhkan kepercayaan umat Islam terhadap ACT. Hilang legitimasi, lalu lahan garapan donasinya diambil alih pihak tertentu untuk orientasi lain. Misalnya untuk dinvestasikan basis judi pada obligasi pemerintah demi keperluan tambal defisit APBN penuhi belanja infrastruktur dll.

Sampai sini, semoga kita semua diberi hidayah untuk memahami.

(fb penulis)


Baca juga :