[PORTAL-ISLAM.ID] Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng, Selasa, 17 Mei 2022.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dalam perkara tersebut, penyidik Kejagung telah memeriksa Lin Che Wei selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia lebih dari sekali sebagai saksi, hingga yang bersangkutan ditetapkan tersangka pada Selasa petang.
Sebelumnya, Tim Jaksa penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni:
(1) Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan
(2) Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia,
(3) Stanley Ma, selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group,
(4) Picare Tagore Sitanggang, selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Rekam Jejak Lin Che Wei
Penelusuran rekam jejak di media, Lin Che Wei punya banyak andil dalam urusan pengambilan kebijakan negara di sejumlah kementerian, hingga meraih beragam penghargaan.
Pada 2014 lalu, Lin Che Wei pernah menggelar acara terkait dukungan warga untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla. Kegiatan itu diberi tajuk 'Manifesto Rakyat yang Tak Berpartai' yang dilaksanakan di daerah Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin 26 Mei 2014.
Lin Che Wei menilai Jokowi adalah sosok pemimpin yang baik dan peduli rakyat. Seperti dalam penanganan pedagang kaki lima misalnya, Jokowi disebutnya lebih memilih untuk menata ketimbang menertibkan, juga cenderung memimpin bukan memerintah.
Lin Che Wei juga menjadi CEO PT Pembangunan Kota Tua Jakarta yang bertugas merevitalisasi bangunan di Kota Tua, yang kala itu dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Lin Che Wei diketahui memulai karir sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing. Dalam perjalanannya, dia pernah mengadukan kasus skandal Bank Lippo ke kepolisian pada 2003, hingga akhirnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut Rp 103 miliar oleh Lippo Group.
***
Tiap hari rakyat ditakut-takuti dengan isu radikal radikul...kodran kadrun...
Ternyata untuk menutupi kebusukan para garong...
Kadrun ya.....
— HULK (@Hulk_SelluHijaU) May 17, 2022
🤣🤣🤣🤣🤣
Kadrun..!yaman sipit.. pic.twitter.com/WPIaAwJe8G
— hansbacara (@hansbacara) May 18, 2022
...Kalian bisa simak thread tentang orang ring 1 Jokowi-Ahok yg membuat jutaan rakyat kesulitan beli minyak gorang 6 bulan terakhir ini.
— 859HariHarunMasiku@JkwQntl (@kafiradikalis) May 18, 2022
Betapa biadab manusia bernama Lin Che Wei ini yg notabene keturunan Arab Yaman... (``,) https://t.co/UzSYhPlouB
Yang menuduh radikal radikul ternyata maling semua.
— Orang Utan (@pembela230) May 17, 2022