Inilah Pentingnya Bersuara Menolak Kampanye LGBT! Media Inggris Daily Mail Beritakan Pemanggilan Dubes Inggris di Jakarta Akibat Bendera LGBT

[PORTAL-ISLAM.ID] Inilah pentingnya kita untuk terus lantang bersuara menolak LGBT dan kampanyenya yang dilakukan oleh siapapun, baik itu podcast Corbuzier maupun pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta.

Jangan kemudian mengatakan "Bukan urusan kita!". Emang urusan ente apa sih? Sama bendera Tauhid kepanasan, sama bendera LGBT adem ayem.

Dampak dari suara penolakan yang digaungkan Umat Islam terhadap pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, akhirnya Menteri Luar Negeri RI memanggil pihak Dubes Inggris di Jakarta untuk memberi teguran dan protes.

Dan media Inggris Daily Mail pun memberitakan pemanggilan Dubes Inggris itu oleh pemerintah RI akibat bendera LGBT.

Walaupun Daily Mail (sebagaimana media-media Barat) mendukung LGBT, tapi pemberitaan ini menjadikan sikap pemerintah Indonesia dan Umat Islam Indonesia bergaung di dunia internasional.

Dunia internasional akhirnya tahu sikap tegas Umat Islam Indonesia terhadap LGBT.

Berikut terjemahan lengkap Judul dan Isi pemberitaan Daily Mail (23 Mei 2022):

Kedutaan Inggris memicu kemarahan dengan mengibarkan bendera pelangi LGBT di Indonesia: Inggris dituduh 'menodai nilai-nilai suci negara' ketika duta besar dipanggil untuk penjelasan di Jakarta

Indonesia memanggil Duta Besar Inggris pada hari Senin (23/5/2022) untuk menjelaskan pengibaran bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di kedutaannya.

Jakarta meminta utusan asing untuk menghormati kepekaan lokal di negara di mana hubungan sesama jenis masih tabu.

Seks gay adalah legal di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, kecuali di satu provinsi, Aceh, di mana hubungan sesama jenis adalah ilegal dan dapat mengakibatkan pencambukan di depan umum berdasarkan hukum Islam setempat.

Ada diskriminasi yang meluas terhadap komunitas LGBTQ dan beberapa gay Indonesia telah ditangkap di bawah undang-undang anti-pornografi.

Kedutaan minggu lalu memposting gambar di Instagram dari bendera pelangi di lokasinya untuk menandai Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia. Itu disertai dengan pesan dukungan untuk hak-hak LGBTQ.

Sebuah reaksi terjadi di kalangan konservatif Indonesia secara online sebagai tanggapan terhadap posting media sosial.

Persaudaraan Alumni 212, sebuah gerakan Islam konservatif yang berpengaruh, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa bendera tersebut menodai 'nilai-nilai suci Indonesia'.

Pada hari Senin, kementerian luar negeri Jakarta memanggil duta besar Inggris Owen Jenkins untuk menjelaskan.

"Tindakan tersebut, serta publikasi (gambar) melalui akun media sosial resmi kedutaan Inggris, sangat tidak sensitif," kata juru bicara kementerian Teuku Faizasyah, Senin.

"Kementerian ingin mengingatkan utusan asing untuk menghormati kepekaan nilai-nilai budaya dan agama," tambahnya.

Kaum konservatif berpengaruh telah menghukum kedutaan karena mengibarkan bendera pelangi di samping Bendera Union Inggris.

Ketua Majelis Ulama Indonesia, mengatakan misi diplomatik itu tidak sopan karena secara terbuka mendukung hak-hak LGBTQ.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu, seseorang harus mengetahui tempat mereka dan memahami norma-norma di negara tempat mereka berada," tulis Cholil Nafis kepada 68.000 pengikut Twitter-nya pada hari Sabtu.

Meskipun ditoleransi di tempat lain di negara ini, komunitas LGBTQ menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap hak dan kebebasan mereka.

Islamis dan anggota parlemen konservatif telah mencoba untuk mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dan orang gay secara terbuka sering menghadapi diskriminasi.

Terapi konversi termasuk eksorsisme untuk 'menyembuhkan' homoseksualitas masih umum dan seks gay dilarang di militer.

Sebuah survei tahun 2020 oleh Pew Research Center juga menunjukkan bahwa 80 persen orang Indonesia percaya bahwa homoseksualitas 'tidak boleh diterima oleh masyarakat'.

Pekan lalu, Menkopolhukam Indonesia (Mahfud MD -red) mengatakan revisi KUHP sedang dibahas oleh parlemen termasuk beberapa pasal yang ditujukan untuk (mengkriminalkan) komunitas LGBT, sebuah langkah yang didukung oleh beberapa anggota parlemen konservatif.

Pernyataannya mengikuti reaksi atas podcast populer (Deddy Corbuzier -red) yang terpaksa menghapus sebuah episode bulan ini di mana pasangan gay diwawancarai.


Baca juga :