Black List Saja Semua Ulama

Black List Saja Semua Ulama

Oleh: Ruby Kay

Ustad Abdul Somad berceramah didepan internal ummat Islam, menyatakan bahwa patung bisa menjadi media tempat bersemayamnya jin dan iblis. Ia lalu ditolak saat mau berlibur ke Singapura. Alasannya, ceramah UAS dinilai provokatif, menjelekkan ritus peribadatan agama lain, melakukan segregasi (perpecahan). 

Pembenci UAS pun bersorak-sorai. Yang membuat miris, mayoritas diantara mereka mengaku muslim. Padahal kalau mau dipikir pakai otak, ucapan UAS itu hanya menukil Al Qur'an dan Hadits. 

Gus Baha berbicara didepan santri, menjelaskan kalau miras itu haram. Apakah dengan begitu ia tak boleh memasuki Jerman? Disana, orang non muslim mengkonsumsi bir sudah seperti minum air mineral. 

Quraish Shihab memberi penjelasan kalau judi itu haram, apakah dengan begitu ia tak boleh pergi ke Las Vegas? 

Emha Ainun Najib alias Cak Nun berbicara didepan ribuan orang, tegas ia berkata menolak prilaku homoseksualitas. Apakah dengan begitu ia tak boleh jalan-jalan ke Perancis yang telah melegalisasi pernikahan sejenis? 

KH. Mustofa Bisri alias Gus Mus mencuit tafsiran surat Al Ikhlas di akun media sosialnya. "Lam yalid walam yulad" yang artinya Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Apakah dengan demikian Gus Mus dianggap menista ajaran agama Katholik? Apakah dengan begitu ia gak boleh berkunjung ke Italia untuk melihat pertandingan AC Milan versus AS Roma? 

Ustad Adi Hidayat berceramah kalau daging babi haram. Apakah dengan demikian pemerintah komunis China mesti memberi stempel radikal kepada UAH, karena telah mengharamkan babi yang jamak dikonsumsi oleh masyarakat disana? 

Kalau dangkal begitu cara pemikiran kalian, berarti semua ulama bisa dianggap melakukan provokasi, membuat segregasi. Padahal mereka hanya menukil dan menjelaskan kandungan ayat dalam Al Qur'an dan Hadits. 

Sholat maghrib nanti gue mau membaca surat Al Kafirun very loudly. Apakah dengan begitu gue akan dicap radikal, intoleran? Sebelum bicara, otak mbok ya difungsikan kawan. (*)
Baca juga :