Sejarawan Anhar Gonggong: Soeharto Punya Peranan Besar Dalam Peristiwa 1 Maret 1949... Kok Rezim Jokowi Hapus di Keppres?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi sorotan karena tidak mencantumkan nama Presiden Soeharto. 

Dikutip dari salinan keppres tersebut, pada bagian konsiderans huruf c disebutkan bahwa Keppres 2/2022 dibuat dengan menimbang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. 

Dalam poin itu, disebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. 

Poin tersebut juga menyebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, serta segenap komponen bangsa Indonesia lainnya. 

Dari keseluruhan isi Keppres ini, tidak ada penyebutan nama Soeharto yang saat Serangan Umum 1 Maret 1949 berpangkat Letkol.

BERIKUT paparan sejarawan Anhar Gonggong terkait peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949....

[Video]
Baca juga :