[PORTAL-ISLAM.ID] Pemilu 2024 diharapkan tetap digelar sesuai kesepakatan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu. Ide penundaan pemilu diyakini hanya sekadar ekspresi kepentingan politik sesaat. Publik meyakini pemilu tetap digelar dengan agenda pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Kesimpulan tersebut terekam dari hasil jajak pendapat Kompas satu pekan terakhir yang menyebutkan, sebagian besar responden (62,3 persen) menyatakan setuju pemilihan umum tetap digelar pada 14 Februari 2024 sesuai yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum pada pertengahan Februari lalu.
Sikap ini menjawab wacana yang santer dibicarakan banyak orang, termasuk saat ini masih dikumandangkan oleh pejabat rezim Jokowi serta para politisi pendukungnya, yakni soal penundaan pemilu.
Hasil lengkap jajak pendapat Kompas yang dilansir hari ini, Senin (14/3/2022), sebagai berikut:
62,3 persen = mendukung pemilu tetap digelar 14 Februari 2024
25,1 persen = tidak mempersoalkan pemilu ditunda atau tidak
10,3 persen = mendukung pemilu ditunda 2-3 tahun untuk pemulihan ekonomi
2,3 persen = tidak tahu
Hasil jajak pendapat ini sekaligus membantah klaim Menko Luhut yang menyebut mayoritas rakyat mendukung pemilu ditunda.