Sumber TEMPO: Istana Serius Mengusahakan Penundaan Pemilu 2024 Guna Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi


SIASAT MENGULUR MASA JABATAN 

[Liputan Koran TEMPO, 28-02-2022]

Koalisi partai pemerintah mulai memainkan peran dalam upaya penundaan Pemilu 2024 hingga dua tahun, yang berarti memperpanjang masa jabatan presiden sampai 2027. Manuver itu dimulai dari pernyataan sejumlah elite partai penyokong pemerintah, pekan lalu.

Tiga ketua umum partai pemerintah secara bergantian mendengungkan wacana penundaan Pemilu 2024, pekan lalu.

Usulan berawal dari pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Wakil Ketua DPR ini menyebut usulan terlintas  setelah ia menerima pelaku usaha mikro, pengusaha, dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Nusantara III, Jakarta.

"Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Usulan ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan-pimpinan partai dan presiden," ujar Muhaimin lewat keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.

Berikutnya, giliran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyinggung usulan yang sama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengatakan bakal meneruskan aspirasi soal perpanjangan masa jabatan Jokowi yang muncul saat dia berkomunikasi dengan petani sawit di Siak, Pekanbaru. 

Dalam sesi tanya jawab, menurut Airlangga, para petani menyampaikan keinginan adanya keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo. Sebab, mereka merasa kebijakan Jokowi telah meningkatkan harkat hidup petani sawit. "Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan," kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022. 

Airlangga bahkan mengaku menerima aspirasi dari petani yang meminta agar Jokowi memimpin selama tiga periode. Dia berjanji bakal menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat DPR dan bakal membahasnya bersama ketua umum partai politik lainnya. "Sebagai parpol tentu kita akan dengarkan aspirasi tersebut dan sekali lagi akan kami komunikasikan," kata Airlangga.

Sehari kemudian, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan angkat bicara. Selain pertimbangan ekonomi, Zulkifli menambahkan alasan lain, yaitu dampak dari invasi Rusia ke Ukraina, yang dimulai pada Kamis, 24 Februari lalu. "Mempertimbangkan hal tersebut serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundurkan," kata Zulkifli, Jumat, 25 Februari lalu.

ISTANA

Pernyataan hampir bersamaan ketiga ketua umum partai itu menjadi perbincangan. Dua sumber Tempo dari partai pemerintah mengatakan Istana serius mengusahakan penundaan Pemilu 2024 guna perpanjangan masa jabatan presiden. Tapi, sebelum sampai pada eksekusi, partai-partai sengaja melempar gagasan itu ke masyarakat. "Ini lagi dicoba perpanjangan sampai 2027. Ini dalam rangka mencoba melihat respons publik," kata politikus partai pemerintah ini, dua hari lalu.

Dia menjelaskan, ada tiga skenario penambahan masa tugas tersebut. 

Pertama, melakukan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Wacana ini sudah digulirkan sejak MPR periode terdahulu. Saat itu, MPR tengah merumuskan agenda amendemen UUD 1945, yang salah satu isinya adalah menghidupkan kembali pokok-pokok haluan negara atau GBHN. Tapi rencana itu menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Skema kedua, yaitu menunda pemilu hingga dua tahun dengan berbagai pertimbangan, dari urusan ekonomi hingga pandemi Covid-19. 

Selanjutnya, skenario ketiga adalah memperpanjang masa jabatan presiden selama delapan bulan. “Skenario ini adalah langkah terburuk yang bisa dijalankan (pengusung),” kata sumber.

Sumber lain di lingkaran pemerintah menceritakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden berikut penundaan pemilu ini sudah dikaji, di antaranya oleh Laboratorium Indonesia 2045 atau Lab 45

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto serta Deputi IV Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, tercatat sebagai pengurus di lembaga kajian yang berkonsentrasi di bidang politik, keamanan, dan ekonomi politik ini. Keduanya berposisi sebagai senior fellow.

Merujuk pada website mereka, Lab 45 dua kali merilis hasil kajian yang relevan dengan penundaan pemilu. Pertama, “Perubahan Konstitusi dan Masa Jabatan Kepala Pemerintahan” pada 18 Agustus 2021, lalu “Presiden Tiga Periode” pada 22 Juni 2021.

Ringkasan kesimpulan kajian pertama berisi empat poin, yaitu negara dengan sistem republik presidensial cenderung mengamendemen konstitusi mereka; perubahan konstitusional di 199 negara relatif berdampak positif dengan perkembangan demokrasi mereka; pembatasan masa jabatan kepala pemerintahan lazim dilakukan di negara yang mengadopsi sistem republik presidensial; serta pembatasan masa jabatan cenderung memiliki hubungan yang lemah dengan perbaikan indeks demokratisasi.

Andi belum merespons ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo soal ini. Adapun Jaleswari Pramodhawardani mengakui bahwa Lab 45 pernah mengkaji ide perpanjangan masa jabatan presiden. "Waktu itu, berdasarkan mesin big data kami, memang wacana ini naik dan kami buat kajian," kata Jaleswari, kemarin, 27 Februari.

4 KLUSTER

Sumber Tempo mengatakan upaya menyebarkan gagasan perpanjangan masa jabatan presiden dibagi dalam empat kluster dengan penanggung jawab masing-masing. 

Pertama, pemimpin partai politik yang dijalankan oleh seorang pejabat setingkat menteri. Kedua, anggota MPR oleh seorang pemimpin lembaga tinggi negara. Ketiga, Dewan Perwakilan Daerah oleh seorang senator. Terakhir, organisasi masyarakat oleh seorang pengurus partai politik.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, juga mencium gelagat gerakan terstruktur untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Salah satu caranya adalah membuat ide penundaan pemilu seolah-olah aspirasi publik. Misalnya narasi yang mengatakan usul penundaan Pemilu 2024 berasal dari kalangan pengusaha, petani sawit, serta aspirasi yang diserap di berbagai daerah. "Itu mainan politik yang dibuat-buat," kata Ujang.

Ketika dimintai konfirmasi, Jaleswari menyatakan penundaan pemilu tak pernah ada dalam agenda Presiden Jokowi. Ia menegaskan bahwa Jokowi selalu bekerja berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Meski begitu, Jaleswari mengatakan Presiden Jokowi memang mendapat banyak informasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat tentang keberatan penundaan pemilu. Menurut dia, penundaan pemilu akan mempunyai konsekuensi secara politik, hukum, dan sosial, yang perlu dipertimbangkan secara cermat.

"Berdasarkan hal itulah kami meyakini bahwa Presiden tetap konsisten dengan tidak adanya penundaan pemilu yang menjadi polemik selama ini. Silakan saja jika ada yang berpendapat berbeda. Ini negara demokrasi," kata Jaleswari.

👉SELENGKAPNYA BACA KORAN TEMPO edisi 28-02-2022


Baca juga :