Resmi! Din Syamsuddin Deklarasikan PARTAI PELITA

[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin bersama sejumlah rekan-rekannya mendeklarasikan Partai Pelita, hari ini, Senin (28/2/2022). 

Deklarasi Partai Pelita dilakukan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat karena tempat tersebut bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Jabatan ketua umum partai dipegang Beni Pramula, mantan ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

"Partai pelita kita deklarasikan di gedung yang sangat bersejarah ini di Gedung Joang itu menandakan bahwa kami anak anak muda generasi milenial siap berjuang untuk menjadi garda terdepan dalam rangka perubahan di republik ini melalui Partai Pelita," kata Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula ditemui di Gedung Joang, Senin (28/2/2022), dilansir Republika.co.id.

Beni mengatakan alasan partainya memilih lokasi deklarasi di Gedung Joang lantaran ingin agar anak-anak muda tetap memiliki semangat perjuangan.  

"Karena kita ingin ada spirit perjuangan bagi anak-anak muda untuk tidak pernah menyerah memperbaiki kondisi bangsa," ujarnya.

Partai Pelita berlogo lingkaran dengan warna putih, kuning, dan oranye. Sekjen Partai Pelita, Tantan Taufik Lubis, menjelaskan harapannya Partai Pelita bisa menjadi terang. 

"Pelita sebagai penerang insyaallah dengan tagline yang kita punya habis gelap terbitlah pelita," ungkapnya.
Tantan menyebut sejumlah tokoh dari berbagai elemen akan bergabung ke dalam Partai Pelita antara lain tokoh-tokoh dari Al-Wasliyah, Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam. "Ada dari Mathlaul Anwar ada dari kelompok-kelompok organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dan tentunya seluruh komponen bangsa yang lainnya," imbuhnya.

Din Syamsuddin sendiri diketahui akan menjabat posisi sebagai Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Pelita. Ia enggan memberi komentar saat ditemui di Gedung Joang. Rencananya dirinya akan berpidato di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat.

Diketahui, Partai Pelita merupakan partai politik yang telah mengantongi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.[ROL/dll]
Baca juga :