Kepuasan Semu Terhadap Kinerja Jokowi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Hasil survei sejumlah lembaga belakangan ini mencatat peningkatan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun apa yang ditemukan oleh survei, dianggap belum mencerminkan realitas sebenarnya atas kinerja pemerintah.

Litbang Kompas dalam survei yang dirilis kemarin mencatat kepuasan terhadap Jokowi-Ma'ruf mencapai 73,9 persen pada akhir Januari 2022. Angka kepuasan publik itu meningkat tajam dari survei serupa pada Oktober 2021 yang tercatat hanya sebesar 66,4 persen.

Peningkatan kepuasan publik pada survei terbaru Litbang Kompas disumbang oleh empat sektor yakni politik serta keamanan, penegakan hukum, ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Survei Indikator Politik Indonesia juga mencatat kenaikan tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi menjadi 71 persen. Survei ini diselenggarakan 15 Januari-17 Februari 2022. 

"Di bulan 15 Januari sampai 17 Februari mereka yang puas dan sangat puas dengan kinerja presiden Jokowi ada 20 persen, sedangkan 51 persen cukup puas. Kalau digabung sekitar 70 persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi secara virtual, Minggu (20/2).

Tangkapan survei sejumlah lembaga pun dipertanyakan. Sebab, ada banyak kasus yang justru menunjukkan kelemahan Jokowi dalam mengelola pemerintahan. 

"Jangan sampai narasumber yang diambil sejatinya tidak memiliki pengetahuan yang baik untuk memberikan penilaian, namun tetap diambil pendapatnya. Jika ini yang dilakukan sudah pasti hasil opininya akan bias dan tidak menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," kata peneliti sekaligus pengacara publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal, Selasa (22/2).

Ma'ruf menyoroti penegakan hukum belakangan ini. Dalam beberapa kasus pemerintah dan DPR mengeluarkan produk legislasi yang diprotes masyarakat bahkan dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mencontohkan putusan MK yang mengoreksi Omnibus Law Cipta Kerja yang diinisiasi Presiden Jokowi.

"Padahal pembuatan undang-undang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan telah ada aturannya, namun bukannya ditegakkan hukumnya tapi Presiden bersama-sama DPR malah membangkang aturan yang mereka buat sendiri," kata Ma'ruf.

Ma'ruf juga membeberkan temuan lapangan LBH Masyarakat pada 2021 tentang penyiksaan yang dialami 22 dari 150 peserta penyuluhan hukum di rumah tahanan di Jakarta. Para korban mengalami penyiksaan ketika diproses di kepolisian.

Baginya, realitas itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia dan mengedepankan prinsip peradilan masih jauh dari harapan.

Berkaca pada hal tersebut, Ia menilai sangat berbahaya untuk mempercayai hasil survei yang seolah-olah menggambarkan bahwa penegakan hukum di era Presiden Jokowi sudah baik.

"Karena bagi saya yang terjadi justru sebaliknya, kemunduran. Membuat perundang-undangan saja, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, rezim ini sangat sembrono apalagi hal-hal lain," kata dia.

Bidang keamanan yang turut mendongkrak kepuasan terhadap Jokowi pun tak kalah bermasalah. Salah satunya, Jokowi, menurut pengamat militer dari Imparsial, Hussein Ahmad, gagal memberikan rasa aman di tanah Papua.

Pemerintahan Jokowi juga dinilai gagal memberikan rasa aman dan solusi atas permasalahan di Papua.
"Konflik bukan semakin mereda justru semakin membesar ditandai dengan merambahnya konflik kekerasan bersenjata ke wilayah-wilayah baru. Sebaliknya solusi dialog, meski dijanjikan Jokowi sejak 2016, hingga kini realisasinya masih jauh panggang dari pada api," kata dia.

Bidang politik, Jokowi tak luput dari kritik. Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat kondisi politik saat ini membutuhkan koreksi.

Pemerintahan Jokowi dinilai masih belum aspiratif terhadap keinginan masyarakat. Salah satunya tercermin dari sejumlah produk undang-undang (UU).

"Misal UU Ibu Kota Negara di mana banyak elemen masyarakat yang menolak aturan tersebut. Banyak yang menolak dan mengajukan gugatan ke MK dan petisi. Itu cermin demokrasi tak partisipatif," kata Ujang.

Kebebasan publik untuk berpendapat di periode pemerintahan kedua Jokowi saat ini tidak berjalan baik. Menurut Ujang masyarakat dibayangi ketakutan. Mereka sulit untuk berpendapat secara bebas karena dibayangi oleh penangkapan aparat hukum. Bayang wajah represif aparat sudah terjadi sejak lama.

Data YLBHI mencatat pada 2019, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat demonstrasi sebanyak 68 kasus.

Sementara itu, penangkapan sewenang-wenang sebanyak 3.539 korban. Kemudian, penahanan sewenang-wenang 326 korban dan penyiksaan sebanyak 474 korban.

"Imparsial menyebut perilaku represif aparat ini dimaklumkan dan diwajarkan negara. "Publik tidak lagi dianggap penting oleh para elit negara," kata Hussein.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap ekonomi dan kesejahteraan sosial tak memadai dalam menangkap realitas sesungguhnya.

Kepuasan masyarakat versi survei bersifat temporer, yakni hanya pada masa ketika survei dilakukan. Sebaliknya, Bhima menilai realitas ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia di awal 2022 masih carut marut.

Ia mencontohkan pada awal 2022 lalu banyak program bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang mulai dikurangi oleh pemerintah. Belum lagi program Bansos masih banyak permasalahan, terutama soal pendataan yang belum valid hingga penyaluran belum tepat sasaran.

"Masyarakat memandang pemerintah punya banyak jaminan sosial dan bansos selama masa pandemi. Cuma pada 2022 hasilnya bisa berbeda. Karena bansos mulai banyak dikurangi dan dipangkas," kata Bhima.

Menurut Bhima masyarakat juga mengalami tekanan daya beli pada awal 2022. Ia mencontohkan harga bahan pokok naik dan langka di pasar. Belum lagi terkait protes perubahan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). 

"Jadi [pemerintah] enggak bisa berbesar hati. Kepuasan di bidang kesejahteraan sosial tinggi hanya temporer. Kondisi 2022 juga masih marak varian omicron dan dari masyarakat pemulihan ekonomi tak merata," kata dia.[cnnindonesia]
Baca juga :