[PORTAL-ISLAM.ID] Keinginan Tiga Ketua Umum Partai Politik untuk menunda Pemilu 2024 (PAN, PKB dan Golkar) tidak bisa dilepaskan dari ‘kehendak Jokowi’
“Wacana Pemilu 2024 ditunda tentu saja tak lepas dari ‘kehendak Jokowi’ yang disuarakan melalui sejumlah lembaga survei agar dapat melanjutkan kekuasaannya hingga tiga periode jabatannya atau setidak-tidaknya diperpanjang masa jabatannya hingga 2026,” kata pengacara senior Eggi Sudjana kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (28/2/2022).
Kata Eggi, untuk mendapatkan legitimasi menunda Pemilu 2024 dibuat alasan-alasan klasik yang tak logis. Walaupun publik juga tahu, di balik wacana ini ada kehendak oligarki para Taipan .
Eggi mengatakan, kehendak Jokowi untuk terus berkuasa itu lumrah, karena politik dan kekuasaan itu candu. Politik itu tentu saja berkaitan dengan upaya memperoleh kekuasaan dan terus mempertahankannya. Begitu, kurang lebih definisi politik yang diutarakan Meriam Budihardjo.
“Wacana Pemilu ditunda, dapat dipahami sebagai bentuk ‘suap’ Jokowi kepada partai dan DPR, agar jabatannya sebagai Presiden bisa diperpanjang, karena otomatis juga memperpanjang jabatan legislator di DPR dan senat di DPD. Siapapun anggota DPR, DPD hingga DPRD, tentu akan menyambut baik wacana ini. Mereka, jelas ikut diuntungkan, mendapat berkat kekuasaan dari wacana pengunduran Pemilu,” ungkapnya.
Eggi mengatakan, memaksa mempertahankan Jokowi sebagai Presiden dan apalagi hendak menambah masa kekuasaannya dengan modus menunda Pemilu, sama saja akan menjerumuskan bangsa Indonesia dalam problem yang lebih dalam.
“Situasi perekonomian negara akan semakin sulit, utang akan semakin menggunung, dan rakyat sudah pasti akan tambah sengsara dan menderita,” jelasnya.
Menurut Eggi, rakyat Indonesia membutuhkan Presiden Jokowi segera dievaluasi, atau secara konstitusional harus dimakzulkan karena gagal menjalankan konstitusi. “Atau jika Presiden Jokowi memiliki keinsyafan, semestinya Jokowi didorong untuk mengundurkan diri,” papar Eggi. [suaranasional]