DI Tengah Pandemi, Istana Malah Menggelontorkan Rp 8,3 Miliar Untuk Membeli Mobil Baru

[PORTAL-ISLAM.ID]JAKARTA — Keputusan Istana hendak mengeluarkan Rp 8,3 miliar untuk membeli mobil baru memancing kontroversi. 

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mempertanyakan urgensi pembelian empat mobil baru Istana untuk keperluan tamu negara tersebut. 

"Apakah negara selama ini tidak memiliki kendaraan untuk kebutuhan itu," kata Badiul Hadi, Manajer Riset Seknas Fitra, Rabu, 9 Februari 2022.

Rencana pembelian mobil tersebut diketahui dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan. Di laman tersebut terdapat penawaran di bawah satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta dengan nama tender "Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022" berkode 35735011.

Tender itu memiliki pagu anggaran Rp 8,3 miliar dan telah rampung. Pemenangnya adalah PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok, dengan harga penawaran Rp 7,9 miliar. Kontrak pengadaan ditandatangani pada Jumat, 4 Februari lalu.

Menurut Badiul, pemerintah mesti menjelaskan tujuan pembelian mobil baru tersebut. Sebab, baru sekitar dua tahun lalu publik mempertanyakan pembelian 18 unit mobil untuk tamu negara saat pelantikan presiden, Oktober 2019. 

"Bagaimana status mobil itu, sewa atau milik negara? Kalau milik negara, berarti tidak perlu lagi menambah pembelian mobil baru," ujar dia.

Pelayanan terbaik untuk tamu negara, Badiul melanjutkan, memang merupakan kewajiban pemerintah. Namun soal anggarannya mesti dipikirkan dengan betul-betul matang. Terlebih saat ekonomi negara sedang terpuruk akibat gelombang panjang pandemi Covid-19 dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Rp 868 triliun.

Faktor lain yang menurut Badiul membuat belanja mobil untuk tamu negara tidak mendesak adalah minimnya frekuensi kunjungan kenegaraan pada masa pandemi. "Hal ini perlu dijadikan pertimbangan dalam pembelian kendaraan tersebut," kata dia.

Di sisi lain, dia meminta DPR lebih memperketat fungsi pengawasan anggaran. Sebab, alokasi belanja itu merupakan hasil pembahasan di Senayan. "DPR jangan mudah menyetujui semua usul pemerintah," kata Badiul.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan ihwal rencana pembelian mobil baru senilai Rp 8,3 miliar itu. "Untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujarnya. Menurut Heru, pengadaan mobil tamu negara itu diusulkan sejak 2018 melalui kajian bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.

Hasilnya, disepakati pengadaan dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024. "Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada 2021," kata Heru.

Dia memastikan pemerintah akan mengutamakan akuntabilitas dan transparansi anggaran dalam pembelian mobil baru Istana. "Tentu kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas atau mendesak," ujar Heru.[Tempo]
Baca juga :