APAKAH PAK JOKOWI BERSIKAP MUNAFIK?

APAKAH PAK JOKOWI BERSIKAP MUNAFIK?

Kalau mau lebih jelas, silahkan baca beritanya langsung.

Kalau dari Judul sih, kesannya Pak Jokowi kalah dari Menterinya.

Pendapat seperti ini ngga bisa sepenuhnya disalahkan. Karena berkali-kali "keputusan" Pak Jokowi "dimentahkan" oleh Menterinya (saya ngga udah sebut nama menterinya. Bahaya!)

Tapi di Polemik Pencairan JHT ini, saya kira wajar juga kalau kita berpikir Pak Jokowi bersikap munafik.

Mari kita urut Kronologinya.

-Di Periode pertama Pak Jokowi, tahun 2015, beliau menerbitkan PP nomor 48 tahun 2015 yang menyebut JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair setelah peserta usia 56 tahun.

Masyarakat menolak. Ramai Petisi di Media Sosial. Juga berbagai kritikan. Akhirnya terpaksa Pak Jokowi merevisi aturan tersebut.

Pak Jokowi kemudian memerintahkan Menteri Tenaga Kerja saat itu, Hanif Dhakiri, merevisi aturan tersebut.

Lalu keluar PP nomor 60 tahun 2015 yang menyatakan JHT bisa dicairkan setelah sebulan peserta keluar dari Perusahaan.

Aturan ini juga diperkuat lewat Permenaker nomor 19 tahun 2015.

Setelah 7 tahun (mungkin Pemerintah berpikir masyarakat sudah lupa), Menaker Bu Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker no 2 tahun 2022 yang kembali menyebutkan JHT bisa dicairkan setetelah peserta berumur 56 tahun!

Jadi mohon maaf. Menurut saya sebenarnya Bu Menaker hanya "Korban" kemunafikan seseorang.


(By Azwar Siregar)

Baca juga :