Apa Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama? Ini Jawaban Kombes Tubagus... Kok Pelakunya Pakai Peci Haji???

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, mendapat bayaran Rp 1 juta per orang.

"Ya benar dibayar Rp 1 juta, per orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (22/2/2022), dilansir ANTARA.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Tersangka yang telah ditangkap yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.

Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," ucap Tubagus.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," tutur Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022. 

Ketua Umum KNPI Haris Pertama dikeroyok sehari sebelum dirinya menjadi saksi pada kasus Ferdinand Hutahaean.

Seperti diketahui, Haris adalah pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi terkait kicauan yang menistakan agama Islam.

Tiga pelaku pengeroyokan Haris yang diperlihatkan tampak ada yang memakai peci haji.

Memakai atau dipakaikan?

Baca juga :