[PORTAL-ISLAM.ID] Di sosial media viral Surat Edaran dari UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN perihal Presidential Lecture (Kuliah dari Presiden Jokowi) yang akan digelar pada 17 Januari 2022.
Surat Edaran ini diunggah oleh aktivis kristen akun twitter @mkusumawijaya.
"Mahasiswa yg tak hadiri kuliah @Jokowi akan kena “sanksi administrasi akademik”. 😰," tulis akun @mkusumawijaya di twitter, Jumat (14/1/2022).
Dalam twitnya disertakan Surat Edaran tersebut:
"Keikutsertaan sivitas akademika UNPAR dalam Kuliah tersebut merupakan bentuk hormat kepada Presiden Republik Indonesia."
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portid."
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut akan diberikan sanksi administrasi akademik," demikian diantara isi Surat Edaran.
Yang jadi sorotan netizen adalah adanya sanksi bagi mahasiswa yang tak ikuti kuliah Jokowi.
"Serasa hidup di orde baru...," ujar @Khoesaidi1.
Serasa hidup di orde baru...
— Koes_Java (@Khoesaidi1) January 14, 2022