Prof Henri Disebut Ling Lung, Netizen: Dulu Bilang SARA Pidana, Setelah Ada Kasus Ferdinand SARA Bukan Pidana

[PORTAL-ISLAM.ID]  Staf ahli di Kominfo yang juga Guru Besar Universitas Airlangga, Profesor Henry Subiakto kembali jadi sorotan warganet atas pernyatannya di akun Twitternya @henrysubiakto. 

Netizen menyoroti pernyataan Prof. @henrysubiakto yang dinilai tidak konsisten terkait SARA.

Dulu pada twit tanggal 10 Oktober 2021 menyebut SARA sebagai pidana.

Namun, setelah ramai kasus provokasi SARA yang dilontarkan Ferdinand Hutahaean, dia bilang SARA bukan pidana.

"Kemarin pak @henrysubiakto bilang kalo bahas SARA itu pidana. Giliran lagi rame kasus Ferdinand, malah bilang SARA bukan pidana. Bapak maunya apa sih pak? Gak sekalian bapak bilang kalo SARA itu bininya si doel?" ujar netizen akun @qalsrama.

"Kalo orang lain yg ngomong, SARA itu pidana... kalo Ferdinand yg ngomong, SARA bukan pidana... semudah itu memahami double standard versi the professor... 🤔😆," timpal @ferizandra.

"Professor ling lung," komen @DarteLau.
Baca juga :