[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).
Herman Kadir protes ke Mabes Polri karena perlakuan terhadap kliennya terkesan tidak adil.
Pasalnya, jika dibandingkan ke kasus Arteria Dahlan yang juga merupakan kasus ujaran kebencian berbau SARA, justru malah tidak diproses oleh kepolisian.
Sementara Edy Mulyadi yang belum jelas melakukan ujaran kebencian malah langsung diproses hukum.
“Kami minta keadilan. Arteria Dahlan tidak diapa-apain sama Mabes Polri,” kata Herman Kadir di Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).
Semestinya, kata Herman, semua orang sama di mata hukum. Kendati Arteria dari partai penguasa sekalipun.
“Saya mau tanya. Apa bedanya Arteria Dahlan dengan Edy Mulyadi? Apa karena partai penguasa? Anggota Komisi III DPR? Lalu tidak diproses hukum?” tanyanya.
Herman pun menyampaikan keberatan sikap Mabes Polri yang terkesan seperti tebang pilih dalam memproses kasus hukum.
“Ini kami keberatan. Kenapa terjadi tebang pilih hukum dalam republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya.
Herman Kadir curiga ada pelaku yang sengaja menggiring pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
“Dalam konferensi pers Edy Mulyadi tidak ada yang menyebut nama Kalimantan secara langsung, tidak ada berbau SARA,” katanya.
Pihaknya meyakini, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membelokkan isu sehingga menyerang kliennya.
Herman juga menyebut bahwa kasus Edy Mulyadi itu terdapat kepentingan politik.
Akan tetapi, Herman Kadir tak mengungkap pihak mana yang disebutnya sebagai provokator.
“Ini ada provokatornya. Ini ada kepentingan politik di sini,” tandasnya.
Hari ini Edy Mulyadi dipanggil penyidik Bareskrim Polri, namun tidak hadir dan diwakilkan kepada kuasa hukumnya.
Atas ketidakhadiran ini, Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua dan bila tidak hadir juga akan dijemput paksa.
Sebelumnya, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak atas tuduhan penghinaan SARA terkait ucapan 'Tempat jin buang anak' saat konpers penolakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan.