[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum dan Jubir FPI, Munarman membantah ikut melakukan baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi dalam acara yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang atau UIN Jakarta.
Hal itu disampaikan saat tanya jawab dengan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang digelar hari ini, Rabu (19/1/2022).
Bantahan pertama Munarman sampaikan dalam tanya jawab dengan panitia acara baiat di UIN Jakarta, HF yang mengaku melihat dengan Jelas Munarman berbaiat pada ISIS.
"Saya tidak baiat," kata Munarman di ruang sidang PN Jaktim, Rabu (19/1/2022).
Bantahan ini juga kembali Munarman sampaikan saat menanggapi dan melakukan tanya jawab dengan saksi lainnya, Koswara.
Koswara merupakan panitia dalam acara baiat itu. Koswara juga dikenal sebagai teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Saat ini, ia mendekam di Lapas Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepada Koswara, Munarman mengaku menghadiri acara tersebut, namun hanya sebentar. Ia juga mengaku tidak mengikuti baiat.
"Saya hadir tapi tidak baiat. Pertama saya nyatakan saya hadir, tapi yang kedua saya tidak sampai baiat. Saya hadirnya sebentar, cuma 10 menit saya di situ," ujar Munarman.
Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.
Ia disebut ikut baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdasi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Munarman juga dituding ikut baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Munarman juga dituding mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.
(CNN)