Kasus Edy Mulyadi Sudah Masuk Penyidikan, Sinyal Jadi Tersangka?

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Mabes Polri telah menggabungkan laporan dan pengaduan terhadap ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.

Tercatat saat ini ada 3 laporan polisi, 16 pengaduan, 18 pernyataan sikap dari berbagai ormas di Kalimantan Timur. Sekarang laporan dan pengaduan tersebut sudah mulai dilakukan penyelidikan.

“Jadi total ada 3 laporan polisi, 16 pengaduan, 18 pernyataan sikap. Semua laporan polisi pengaduan dan pernyataan sikap akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Jendral bintang satu ini juga mengungkapkan, pihaknya sudah mulai melakukan penyidikan ujaran kebencian yang dilakukan Edy terhadap masayarakat Kaltim.

“Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy,” ujarnya.

Karena itu, Brigjen Ramadhan meminta masyarakat agar tetap tenang, serta menyerahkan kasus ujaran kebencian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami minta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganannya kepada Polri,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan ujaran kebencian.

Yang dilaporkan adalah pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya, Edy menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai macan yang mengeong.

Sementara di Kalimantan Timur, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polresta Samarinda.

Itu terkait pernyataannya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang bayi, genderuwo, kuntilanak dan monyet.

Laporan itu dilayangkan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur pada Minggu (23/1/2022).

Kata-kata Edy Mulyadi itu dianggap sangat menyakitkan masyarakat Penajam Paser Utara dan Kalimantan.

“Kami berharap pihak berwajib dapat segera memproses laporan kami, dan (Edy Mulyadi) meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan,” kata perwakilan pelapor, Daniel A Sitohang.

Namun, Edy Mulyadi juga sudah meminta maaf atas ucapannya terkait pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Sebab, ia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui akun YouTubenya, BANG EDY CHANNEL.

“Tapi temen-temen saya nggak tahu dengan motif apa segala macam ada yang berusaha memainkan isu ini, tapi meski demikian saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf itu benar-benar bukan masalah, saya akan minta maaf, itu mau dianggap salah atau tidak salah saya minta maaf,” ujarnya.[Pojoksatu]
Baca juga :