Heboh NFT Laku Miliaran Hingga Triliunan, Bisa Jadi Modus Baru Pencucian Uang dan Suap Pejabat???

[PORTAL-ISLAM.ID]  NFT sedang heboh dan jadi perbincangan luas setelah seorang WNI bernama Ghozali sukses menjual koleksi foto selfienya meraup miliaran berjualan NFT.

Aset NFT termahal Ghozali saat ini ditebus hingga 999 Ethereum (mata uang crypto) atau senilai USD3 juta. Seorang kolektor membeli aset Ghozali Everyday seri #732 dengan harga sebesar itu.

NFT adalah singkatan Non-Fungible Token. Non-fungible artinya sesuatu yang tidak dapat dipertukarkan, sebuah karya yang memiliki keunikan sendiri.

Aset non-fungible bisa berwujud lukisan atau bangunan. Aset seperti ini bisa saja diduplikasi, tetapi karya orisinal tetap saja hanya ada satu.

Konsep tersebut berlaku dalam NFT. Token di sini merujuk pada berkas digital yang disimpan dalam blockchain.

Jadi, yang dibeli dari NFT sebenarnya bukanlah karya seperti swafoto Ghozali, melainkan berkas digital yang memuat sertifikat keaslian atau kepemilikan karya tersebut.

Barang-barang yang dijual NFT tidak ada Standar Harga-nya. Bisa berapa saja. Tak terbatas.

Hal ini yang kemudian memunculkan kekhawatiran publik bahwa NFT bisa dijadikan sarana untuk money laundring (cuci uang) dan suap/gratifikasi pejabat.

Hal ini sudah jadi perbincangan publik netizen Indonesia setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seperti diberitakan detikcom menjual lukisan di NFT dan laku terjual Rp 45 juta!

Crazy Rich Bangka Beli Lukisan NFT Ridwan Kamil, Berapa Harganya?

Lukisan NFT (Non-fungible token) karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil laku terjual Rp 45,5 juta dalam marketplace NFT, Open Sea.

Karyanya dibeli crazy rich asal Bangka, Lanang Cikal Narendra. Pembelian NFT itu di-posting melalui akun Instagram resmi Lanang Cikal, @lanangcikall. Ia mengunggah lukisan 'Pandemic Self Potrait' karya Ridwan Kamil itu di dalam instastory-nya.

Pembelian yang dilakukan Lanang juga ramai di-posting oleh para pelaku NFT lokal seperti akun instagram Dagelan. Dilihat dari laman opensea.io, lukisan yang diunggah dalam galeri NFT Ridwan_Kamil_Collection itu terjual dengan harga 1 Ethereum (ETH). Seperti diketahui, 1 ETH senilai $3,213.42 atau setara Rp 45,5 juta.


SONTAK SAJA berita ini menjadi perbincangan ramai publik. 

"Enak juga nih NFT kalo dipake pejabat yang memang sedari awal berniat untuk mau nerima uang suap.. tinggal jual aja foto asal2an, lalu kasih tau ke penyuap untuk ngebeli NFT-nya si pejabat.. dapet duit deh.. barang2 yg dijual NFT ga ada Standar Harga-nya pula..," ujar akun @AndreasMarbun_ mengomentari berita detikcom tersebut.

"Hmm.. Bahaya kalo gini, gue jadi pengusaha mau ngasih pejabat dengan tujuan tertentu biar ga ketauan tinggal nyuruh pejabat bikin karya, sejelek apapun gue beli dengan harga mahal. Jadi tuh barang!" komen @AchyHandrian.

"Lama2 NFT bisa buat biaya politik/kampanye, buat akal akalan gratifikasi, yg ginian kan gak ada harga standarnya dan lebih sulit buat diaudit," komen yang lain.
Baca juga :