Datangi Mapolres, Ulama Tasikmalaya Bela Habib Bahar Minta Aparat Tak Diskriminatif

[PORTAL-ISLAM.ID]  Usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong, puluhan ulama di Tasikmalaya bergerak mendatangi Mapolres Tasikmalaya.

Dalam sebuah video, Selasa (4/1/2022), puluhan ulama, tokoh masyarakat dan santri itu melakukan audiensi dengan Kapolres Tasikmalaya guna menyampaikan keresahan masyarakat atas tindakan aparat yang dinilai diskriminasi dalam menegakkan hukum terhadap Bahar Smith.

“Yang isinya adalah kami menyampaikan keresahan kaum muslimin di Kabupaten Tasikmalaya atas diskriminasi yang menimpa habibana Bahar bin Smith,” kata ulama Tasikmalaya di depan Mapolres Tasikmalaya.  

Dalam video itu, para ulama menyampaikan agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polri berlaku adil dalam melakukan penegakan hukum dengan tidak diskriminatif.

“Kalau seandainya para ulama, habaib yang melalukan kritikan untuk perbaikan daripada negeri ini kemudian dilaporkan oleh salah satu pihak ditangani begitu cepat, maka kami pun menuntut mereka-mereka yang melakukan penistaan agama itu segera diusut tuntas, seperti cepatnya pengusutan terhadap ulama,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ujaran kebencian dan fitnah Denny Siregar terhadap santri Tasikmalaya hingga kini tak selesai.

Kasus ujaran kebencian Denny Siregar dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Artinya, sudah satu tahun setengah sejak dilaporkan, kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan.

[VIDEO]
Baca juga :