[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti angkat bicara mengenai laporan dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran dan Kaesang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan KKN dan pencucian uang terkait bisnis yang mereka jalankan.
Bivitri Susanti menyebut tindakan Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK sebagai tugas akademik.
Menurut Bivitri Susanti, Ubedilah Badrun telah menjalankan tugas pokoknya sebagai akademisi untuk tetap bersikap kritis terhadap apapun yang layak untuk dikritik.
"Apa yang dilakukan oleh Ubed itu sebenarnya tugas akademik, tugas dari para akademisi untuk bisa lurus bersikap kritis terhadap apapun yang seharusnya dikritik," kata Bivitri Susanti sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 18 Januari 2022.
Bivitri Susanti menyebut, kebebasan akademik dari para akademisi belakangan ini kerap dikekang dengan berbagai macam cara.
Wanita yang merupakan Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera yang juga bagian dari Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) itu mengatakan, sistem perguruan tinggi di Indonesia telah didesain sedemikian rupa agar dosen disibukkan dengan berbagai macam administrasi akademik hingga sertifikasi.
"Kebebasan akademik itu memang begitu dikekang belakangan ini dengan berbagai cara. Misalnya, tentu saja yang pertama-tama adalah bagaimana sistem di Kementerian Pendidikan dengan akreditasi, sertifikat dosen," ujarnya.
Dia juga mengakui, sertifikat dosen harus dimiliki untuk bisa mengajar dengan baik dan benar, hingga keharusan menggunakan buku ajar tertentu yang terkesan mengekang kreativitas akademisi.
"Kemudian kami juga harus punya serdos untuk bisa mengajar dengan baik dan benar dengan segala macam buku ajar dan lain sebagainya, yang akhirnya dapat mengungkung kreativitas para akademisi," katanya.
Lebih lanjut Bivitri Susanti juga mengungkapkan, hal yang lebih mengerikan akan terjadi ketika akademisi kehilangan keberanian untuk bersikap kritis.
Selama ini kata dia, banyak akademisi yang seolah kehilangan keberaniannya untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah karena khawatir terhadap hal-hal yang bersifat materialistik.
"Yang lebih mengerikan daripada kehilangan kreativitas adalah ketika kita kehilangan keberanian, dan itu yang tengah terjadi sebenarnya di banyak kalangan akademisi," ujar dia.
Bivitri Susanti juga menegaskan bahwa dirinya akan berusaha saling menguatkan di antara sesama akademisi untuk tidak takut bersikap kritis.
Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu menegaskan bahwa Ubedilah Badrun telah mewakili para akademisi lainnya yang berupaya berani untuk bersikap kritis terhadap penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat publik.
"Kami berusaha saling menguatkan, men-support, solidaritas supaya tidak kehilangan keberanian itu. Dan itu salah satunya yang dilakukan oleh Ubed," tuturnya.[PR]