Pemerintah Ugal-ugalan Naikkan Harga Gas, Listrik dan Hapus Premium, Mau CEKIK Rakyat?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pemerintah dinilai terlalu “ugal-ugalan” menaikan harga gas, listrik dan berencana menghapus premium, secara serentak. 

Pemerintah harusnya sensitif terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Bagaimana bisa Pemerintah menaikan harga komoditas dasar yang diperlukan secara serentak, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” sesal Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Menurut dia, dalam kondisi seperti ini, Pemerintah semestinya lebih berhati-hati mengambil keputusan menaikan harga gas, BBM dan listrik. 

Karena, jangan sampai karena niat menghemat anggaran kompensasi malah menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat.

Fraksi PKS, tegas Mulyanto, menolak kebijakan yang menyengsarakan masyarakat. 

Karena itu, Fraksi PKS berupaya menggunakan hak konstitusionalnya agar Pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga gas, listrik dan BBM di awal tahun 2022.

“Masak kebijakan kenaikan tarif listrik PLN, kenaikan harga LPG non-subsidi, dan penghapusan premium, yang menyisakan BBM mahal bagi masyarakat, dilakukan secara serentak di tahun 2022?” ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai, kebijakan pemerintah benar-benar mencekik rakyat, khususnya mereka yang pendapatannya pas-pasan.

Sebab, kenaikan harga energi ini akan langsung menusuk jantung kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk usaha kecil dan menengah yang baru mulai bergeliat untuk bangkit.

Ia khawatir kebijakan ini akan mendorong inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat yang memang sudah lemah.

“Kalau memang harus ada penyesuaian harga energi, Pemerintah harus menghitung betul kesiapan dan kondisi ekonomi masyarakat serta dilakukan secara bertahap, terencana dan dengan prinsip kehati-hatian. Jangan ugal-ugalan seperti sekarang ini,” tandas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Diketahui, sejak pekan lalu Pertamina memutuskan menaikan harga LPG Nonsubsidi. 

Selanjutnya di awal tahun 2022, Pemerintah berniat menaikan tarif dasar listrik (TDL) dan menghapus BBM jenis premium. 

Pemerintah berdalih kenaikan TDL dan penghapusan premium sebagai upaya menekan emisi karbon. [kronologi]
Baca juga :