Ingat M Kece? Usai Didakwa Menista Agama, Kini Dipenjara di Polres Ciamis dan Bebas Video Call

[PORTAL-ISLAM.ID]  Gaya hidup terdakwan kasus penistaan agama, Kosman bin Suned alias M Kece, disoroti lagi usai dihajar dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.

Kali ini, sebuah akun Twitter @Lelaki_5unyi membagikan cuplikan video M Kace dari dalam penjara. Uniknya, di dalam sel, Kece bebas memakai ponsel untuk video call dengan kerabatnya.

Sayangnya, dalam video itu, suara pria yang jadi bulan-bulanan eks petinggi polisi tersebut, tidak terdengar. Hanya gesturnya yang terlihat, kalau ia bahagia.

Untuk diketahui, Kece sekarang ditempatkan dalam penjara Polres Ciamis, usai pria asal Dusun Burujul, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) itu disidang di Pengadilan Negeri Ciamis, 2 Desember 2021 silam.

Kece sendiri ditangkap Bareskrim Polri usai UU ITE menjeratnya karena dianggap meninstakan alias menghina agama Islam.

Saat itu, Kece bersembunyi di Desa Balung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Agustus 2021 silam.

Adapun hingga berita ini diturunkan, belum ada info lebih lanjut dari Polres Ciamis soal mengapa Kece tampak leluasa berhubungan dengan pihak luar lewat alat eletronik seperti ponsel. [era]
Baca juga :