HUKUM SEBERAT-BERATNYA BRIPDA RANDY

Membaca berita kriminal yang sedang hangat membuat hati terasa ikut teriris.

Namanya Randy. Seorang anggota muda Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu anggota keluarganya adalah seorang anggota DPRD. Menjadikan keluarganya adalah keluarga terpandang di daerahnya.

Mungkin atas dasar itu Randy dan keluarganya merasa berhak untuk tidak menghargai hidup dan kehidupan orang lain.

Randy berpacaran dengan Novia. Seorang mahasiswi. Mereka berpacaran sejak 2019. Pada bulan Maret 2020, dikabarkan Novia hamil. Lantas ia dipaksa Randy melakukan aborsi saat usia janin baru satu pekan.

Lalu di tahun 2021, lewat cerita yang dibagikan oleh Novia di akun Quora, diketahui bahwa Novia hamil lagi di bulan Oktober 2021.Kenapa bisa terjadi lagi? Ternyata Randy mengajak Novia ke sebuah penginapan. Disana, Novia diberi pil tidur dan saat terlelap Randy memperkosanya.

Novia tidak mau kembali menggugurkan kandungannya. Ia meminta pertanggungjawaban Randy. Namun Randy dan keluarganya yang terpandang tersebut menolak. Mereka ingin Novia kembali membunuh janinnya.

Sejak saat itu, intimidasi terhadap Novia dilakukan. Bukti chat ibunda Randy yang berpenampilan anggun namun bermulut sampah bertebaran. Sampai rumah Novia dilempari sejenis bom atau petasan besar.

Sayangnya, intimidasi juga dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi Novia. Novia yang seorang anak yatim, malah terus dimarahi dan diancam dibunuh oleh pamannya karena dianggap sudah membuat aib keluarga. Kabarnya sang paman juga takut berurusan dengan keluarga terhormat yang sudah mendzholimi Novia.

Tekanan bertubi-tubi membuat Novia Depresi. Ia hanya bisa mengunjungi makam ayahnya untuk mengadu. Sampai puncaknya, Novia ditemukan tak lagi bernyawa di samping makam ayahnya pada tanggal 02 Desember 2021. Novia bunuh diri sehabis membagikan kisahnya.

Innalillahi wa innailaihi roji'un.

Kini, setelah ceritanya viral, pihak kepolisian memberikan sanksi indisipliner terhadap Randy. Mereka pun berencana mempidanakan Randy dengan tuntutan terkait tindakan pembujukan aborsi. Kabarnya pihak kepolisian sudang mengantongi bukti-bukti tindakan biadab Randi. Mirisnya, hukuman maksimal hanya di kisaran 5 tahun penjara saja. Padahal 2 nyawa sudah melayang sia-sia.

Saya tak ingin melakukan penghakiman terhadap Novia. Ia sudah bertemu dengan Tuhannya dan pasti akan mendapatkan keadilan dari hakim yang paling adil dan bijaksana disana.

Tapi saya tidak mau Randy bisa lepas begitu saja. Atas nama rakyat biasa yang patuh hukum dan tinggal di negara hukum, saya ingin Randy dihukum seberat-beratnya karena telah menjadi penyebab utama hilangnya 2 bahkan 3 nyawa. Almarhumah Novia dan janin-janinnya.

Randy dan keluarganya boleh saja merasa terpandang dan terhormat atas profesi dan jabatan yang mereka miliki. Tapi itu tidak lantas membuat mereka boleh memperlakukan manusia dengan sewenang-wenang.

Terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat mengusut kasus ini. Semoga Ibunda Novia yang kini hidup sendirian bisa mendapat secercah rasa adil atas nestapa yang turut dideritanya karena tragedi yang menimpa putrinya. 😭

Ini juga dapat menjadi potret pelaksanaan hukum di masyarakat. Apakah sebuah institusi mampu menerapkan hukum yang tidak pandang bulu, tidak kong kalikong, tidak lunak terhadap anggotanya sendiri namun keras terhadap pihak lain.

Mereka yang dengan profesinya seharusnya menjadi pelindung rakyat, jangan sampai malah berubah menjadi pengintimidasi rakyat karena profesinya.

Mereka yang dengan profesinya seharusnya lebih takut saat melakukan kesalahan dan menyakiti rakyat, jangan sampai malah bersikap jumawa dan sok kuasa karena profesinya.

Mereka yang dengan profesinya seharusnya mendapatkan hukuman yang berat saat melakukan pelanggaran, jangan malah diringankan dan dimudahkan karena profesinya.

Ttd. 

(Aisha Rara)

*Menulis ini sambil memeluk anak perempuannya. 😭😭😭

Baca juga :