Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Bolehkah? Ini Jawaban Syekh Ali Jaber


[PORTAL-ISLAM.ID]  Menjadi pertanyaan yang selalu berulang, terkait apakah umat islam boleh mengucapkan selmat hari natal? Memang banyak sekali perdebatan yang menjadi polemik di masyarakat terutama indonesia.

Setiap bulan desember atau menjelang hari natal bagi umat nasrani banyak sekali orang yang mulai meperdebatkan apakah boleh atau tidak mengucapkan selamat hari natal.

kali ini tim portal-islam.id mencoba merangkum dalam bentuk video kajian yang di sampaikan oleh alm. Syekh Ali Jaber.

Dalam video ceramahnya ia menyampaikan dengan lugas dan jelas mengenai hukum meungucapkan selamat hari natal. Ucapan selamat hari natal memang seperti biasa saja tanpa memiliki makna dan kesan dalam akidah islam, mungkin serasa tidak berpengaruh kepada kadar keislaman, tapi apakah benar demikian?

Pandangan Syekh mengenai hal ini sangat berbeda, beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan oleh umat muslim. Ya, benar mengucapkan selamat hari natal kepada kaum nasrani hukumnya haram. Alasanya mengapa? Sebaiknya simak saja video yang beliau sampaikan di bawah ini.



Bahkan terkait hukum ucapan selamah hari natal ini juga sudah dikeluarkan fatwanya oleh MUI(Majelis ulama indonesia) Sumatera utara.

yang bisa di simak pada artikel kami dengan judul MUI Sumut Keluarkan Fatwa Haram Bagi Umat Islam Ucapkan Selamat Natal.


Baca juga :