[PORTAL-ISLAM.ID] Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Husin Shihab atas dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman. Namun, pihak Habib Bahar bakal melaporkan balik Husin Shihab.
"Iya justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoax. Jadi kita akan laporkan balik. Tunggu waktunya aja. Kita lagi persiapkan bukti-bukti," kata pengacara Habib Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Ichwan, tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar Smith terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung. Namun, pernyataan kliennya itu dianggap telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Shihab.
"Karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," terang Ichwan.
Dia menambahkan tidak ada kalimat Dudung yang diubah oleh Habib Bahar Smith. Atas dasar itu, Ichwan menilai laporan dari Husin Shihab itu sebagai bentuk provokasi.
"Tapi di laporannya Husin Shihab dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu. Di podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari Saudara Dudung yang sampaikan begitu. Terus Habib Bahar memelintirnya di mana? Memang itu faktanya. Nah itulah yang akan kita coba buktikan justru Husin Shihab ini yang provokasi umat Islam," katanya.
Ichwan juga mengatakan permintaan laporan balik itu datang langsung dari Habib Bahar Smith. Dia menyebut akan segera membuat laporan polisi untuk Husin Shihab.
"Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita akan lapor balik dia," ujar Ichwan.
[DETIK]