VIDEO PERNYATAAN Habib Bahar Usai Bebas dari Penjara: Kita Akan Tetap Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan, Tidak Ada Kata Kapok

[PORTAL-ISLAM.ID] Bahar bin Smith nama lengkap Sayyid Baḥr bin ‘Alī bin ‘Alawī bin ‘Abd ar-Raḥman bin Smith adalah ulama kelahiran 23 Juli 1985 (36 tahun).

Bahar bin Smith lahir di Manado, Sulawesi Utara sebagai anak pertama dari tujuh bersaudara. 

Dia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Ali bin Smith. Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith (wafat 17 Oktober 2011), sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali. Bahar mempunyai enam orang adik.

Pada tahun 2009, Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Ali Balghaits bernama Fadlun Faisal Balghaits. Dari pernikahannya ini, Bahar dikaruniai empat anak: Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Anak terakhirnya, Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018.

Habib Bahar merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor.

Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith menghirup udara segar pada hari ini, Ahad (21/11/2021), setelah dipenjara hampir 3 tahun sejak 18 Desember 2018.

Habib Bahar telah selesai menjalani masa pidananya sehingga bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. 

Habib Bahar dipenjara dengan dua kasus, yang masing-masing hukumannya 3 tahun (kasus pertama) dan 3 bulan (kasus kedua).

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini,” kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto dalam keterangannya, Ahad (21/11/2021).

Dia menjelaskan bahwa Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, menjalani hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan hukumnya penjara 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan. 

Selama menjalankan pidana dari 2018, Habib Bahar mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan. 

PERNYATAAN HABIB BAHAR

Dalam video yang beredar di media sosial, Habib Bahar menyampaikan pesan usai bebas dari penjara.

"Tidak ada kata kapok dalam berjuang untuk membela agama, membela rakyat, melawan segala macam kezoliman. Kita akan menyampaikan kebenaran sampai titik darah penghabisan. Jangankan penjara, nyawa saya murah harganya demi agama, bangsa dan rakyat Indonesia. Allahu Akbar!!" ujar Habib Bahar.

[VIDEO - Pernyataan Habib Bahar usai bebas]
Baca juga :