Polisi Tak Izinkan Reuni 212 di Masjid Az Zikra Bogor

[PORTAL-ISLAM.ID]  Acara reuni 212 akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Namun pihak kepolisian tidak memberikan izin.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut.

Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Sebelumnya, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.

"Saya gak mau ngarang, besok akan di cek, karena info dari pihak yayasan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, pelaksanaan tersebut akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Masjid Az Zikra Sentul pada 2 Desember 2021 nanti.

"Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham," katanya kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Lalu bagaimana nasib Reuni 212 setelah tak diberi izin oleh polisi?

Baca juga :