Sumpah Rakyat: Satu Kata, Satu Bahasa, Satu Gerak, Presiden Mundur

Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial)

Gelombang desakan presiden mundur makin menguat dan meluas. Konon kabarnya sedang menunggu momentum. Rakyat berharap ada kecelakaan politik akhir tahun 2021 atau selambat-lambatnya tahun 2022. Skenario Allah subhanahu wata’ala akan indah pada waktunya.

Makin cepat mundur makin baik. Demi keselamatan bangsa dan negara. Rakyat mendesak presiden mundur seperti dalam teks proklamasi. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Sesuai konstitusi Pasal 8 UUD 1945, bila presiden mengundurkan diri atau meninggal dunia. Sisa masa jabatan presiden selama 2 (dua) tahun dilanjutkan oleh Wakil Presiden hingga berakhirnya masa jabatan.

Diprediksi ada tiga skenario pengunduran diri Presiden.

Pertama, Presiden mundur karena terjadinya kecelakaan politik dan ekonomi yang disebabkan oleh internal pemerintahan. Sehingga menimbulkan kekacauan nasional. Hal ini dipicu oleh kondisi negara yang hancur-hancuran. Para ahli berbagai disiplin ilmu sudah bersuara lantang akan hal ini. Perebutan pengaruh dan konflik kepentingan internal rezim, utang meroket, BUMN bangkrut, KPK diamputasi dan dipolitisasi, KKN merajalela dan cenderung lebih buruk dari era orde baru, hukum tebang pilih, penistaan agama makin marak dan isu kebangkitan komunis mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, Rakyat bergerak melalui Silaturrahim Nasional menuntut presiden mundur. Mirip-mirip dengan peristiwa 1998 saat Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden. Reformasi jilid dua.

Presiden akan dikenang sebagai negarawan sejati. Sama halnya dengan Presiden kedua, Soeharto. Rela mundur demi keutuhan dan kebaikan bangsa dan negara.

Ketiga, Kombinasi skenario pertama dan kedua, membuat posisi rezim makin terdesak akibat kondisi politik tidak terkendali. Sementara gelombang massa anti rezim makin tak terbendung. Potensi terjadinya kerusuhan sosial bakal berdarah-darah dan menelan korban jiwa tak terhindarkan.

Skenario ketiga berbahaya bagi rezim andai benar-benar terjadi kerusuhan sosial yang menyebabkan runtuhnya rezim. Tidak menutup kemungkinan kasus korupsi dan pelanggaran HAM terutama kasus pembantaian dan pembunuhan enam Laskar FPI yang terjadi saat rezim ini berkuasa akan membuka tabir sosok jenderal yang terlibat. Berefek akan banyak pihak yang diadili dan dipenjara, bahkan dalam ancaman hukuman mati.

Demi menjaga keutuhan negara, persatuan dan kesatuan bangsa serta terjadinya pertumpahan darah diperlukan jiwa kenegarawanan elit politik tanah air. Menghindari terjadinya pertumpahan darah sesama anak bangsa akan lebih baik bila presiden mundur sebelum 2024.

Santer terdengar gelombang kemarahan rakyat merespon kondisi kekinian Indonesia akan menemui jalannya yang diprediksi bakal terjadi tahun 2022.

Wallahua’lam bish-shawab.

Bandung, 21 Rabiul Awwal 1443/28 Oktober 2021
Baca juga :