Rajam hingga Ditindih Tembok, Hukuman Taliban untuk Kaum LGBT

[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Taliban di Afghanistan terkenal dengan ketegasan dalam menerapkan hukum Syariat Islam.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus lalu, kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) semakin takut keamanan mereka terancam.

Sebab, kaum LGBT dianggap menyimpang dari nilai agama dan rezim Taliban kerap menjatuhkan hukuman yang tegas kepada para pelanggar hukum Islam.

Gay dan lesbian memang telah lama dianggap sebagai tindakan ilegal di bawah Hukum Pidana Afghanistan 2017. Hukuman mati secara teknis diizinkan untuk menindak para pelanggar di bawah konstitusi tersebut.

Namun, menurut kelompok advokat kaum LGBT+, ILGA-World, Afghanistan tidak pernah menggunakan hukuman mati terhadap para kaum pelangi itu sejak 2001.

Kini, di bawah rezim Taliban, kaum LGBT khawatir hukuman mati akan kembali diterapkan.

Dikutip Reuters, selama Taliban berkuasa di Afghanistan pada periode 1996-2001 lalu, kelompok itu terkenal kejam terhadap kaum LGBT. Saat itu, Taliban dilaporkan kerap mengeksekusi kaum gay dengan cara digantung, ditembak mati, atau dipukul batu sampai meninggal dunia.

Kaum LGBT juga kerap dihukum dengan ditindih dengan dua tembok yang didorong oleh tank sampai meninggal.

Ketakutan itu semakin nyata setelah salah pada Agustus lalu, satu petinggi Taliban yang diangkat menjadi hakim, Gul Rahim, mendukung penerapan hukuman-hukuman itu kepada kaum LGBT.

"Bagi kaum homoseksual, hanya ada dua hukuman: apakah itu rajam, atau dia harus berdiri di antara sebuah tembok yang akan menindihnya. Tembok itu harus setinggi 2,5-3 meter," kata Rahim kepada koran Jerman, Bild, pada Juli lalu.

"Bagi Taliban (hukuman) seperti ini sangat normal," paparnya menambahkan.

Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Taliban apakah hukuman seperti itu memang akan diterapkan lagi terhadap kaum LGBT di Afghanistan.

Namun, sejak Taliban kembali kepucuk kekuasaan, sebagian besar kaum LGBT Afghanistan memilih bersembunyi karena takut hidupnya terancam.

"Saya merasa sangat tidak nyaman dan aman, hanya bisa menangis dan berpikir 'apa yang akan terjadi?" kata seorang kaum LGBT di Kabul berusia 21 tahun yang dirahasiakan identitasnya kepada Reuters.

Dia mengatakan jauh sebelum Taliban berkuasa, Afghanistan sudah bukan menjadi tempat yang aman untuk hidup bagi kaum LGBT.

"Mereka (Taliban) mengatakan kepada dunia tidak akan membahayakan dan melukai siapa-siapa, mereka tidak akan membunuh siapa-siapa. Tapi mereka berbohong. Mereka akan mulai melakukan apa yang dilakukan di masa lalu pada 2000-an," ucapnya menambahkan.

Ketakutan kaum LGBT bukan tanpa alasan. Baru-baru ini Taliban bahkan telah menegaskan akan menerapkan hukuman potong kaki dan tangan bagi pelaku kejahatan.

Salah satu pendiri Taliban, Mullah Nooruddin Turabi, mengatakan kelompoknya akan kembali menerapkan hukum Islam ketat, termasuk eksekusi mati hingga amputasi tangan dan kaki.

Dalam wawancara bersama Associated Press, Turabi mengatakan hukuman-hukuman itu sangat diperlukan untuk keamanan.

"Hukum memotong tangan sangat diperlukan untuk keamanan," kata Turabi. (CNN)

[VIDEO]
Baca juga :