Agustinus: PEMERINTAH MAU SERIUS? Lakukan Penghentian Seluruh Aktivitas Pinjol Legal maupun Ilegal

PEMERINTAH MAU SERIUS? Lakukan Penghentian Seluruh Aktivitas Pinjol Legal maupun Ilegal

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Menggerebek pinjol ilegal, membuka pusat pemulihan trauma bagi korban, memberikan perlindungan saksi dan korban melalui LPSK, memperluas agenda literasi keuangan dan sebagainya bagus dan perlu dilakukan. Tapi, jika Anda berada di dinding saya ini, masalahnya belum selesai dan bukan cuma itu. 

Pada status sebelumnya saya desakkan penghentian seluruh aktivitas pinjol legal maupun ilegal dan pemecatan terhadap Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki

Itu call yang sangat tinggi, kata beberapa kenalan saya, yang sebagian di antaranya adalah pemain dunia hitam keuangan (atau minimal mengerti dunia macam itu). Dengan pendapat itu berarti mengonfirmasi posisi saya bahwa masalah pinjol adalah gunung es dari pohon besar sistem ekonomi kapitalisme modern.

Analis/ekonom/komentator/influencer dikerahkan untuk bicara penghentian pinjol secara total mustahil karena opportunity cost-nya tinggi sekali. Ada potensi kehilangan potensi pengembangbiakan modal setidaknya Rp1.000 triliun yang berasal dari anggota masyarakat yang belum terjamah lembaga keuangan formal.

Memecat Teten Masduki, political cost-nya besar. Pemerintahan Jokowi akan kehilangan basis moral (minimal stempel) antikorupsi, selain bagaimana pun juga yang bersangkutan adalah kerap dijuluki 'orangnya' Jokowi. 

Lalu nasib para korban pinjol dan masyarakat bagaimana? Literasi keuangan adalah omong-kosong di hadapan orang yang sudah terjerat 50 aplikasi pinjol dengan sistem denda dan bunga berbunga. Penggerebekan adalah upaya pemadam kebakaran semata jika skema bisnis macam ini masih tetap dilegalkan. 

Saudara-saudara, ini bukan hanya cerita tentang tayangan heroik gerebek-menggerebek seperti yang videonya ramai beredar beberapa hari terakhir. Ini cerita besar tentang dua hal: 

(1) Kegagalan negara mewujudkan jaminan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat yang tidak berdasarkan perangkap utang; 

(2) Struktur perputaran kapital yang didominasi high-net-worth individual/institution yang tujuannya adalah memperbanyak laba dan melindungi nilai kekayaan mereka melalui skema yang sangat berpotensi financial crime dan salah satu titik krusialnya adalah DARK MONEY (pendanaan politik untuk menempatkan figur/kelompok tertentu dalam pemerintahan yang berwenang membentuk regulasi)!

Jokowi jelas tidak bisa diharapkan banyak untuk melawan skema itu. Ia adalah (bagi saya) bagian dari persoalan

Ia puji luar biasa pinjol yang telah menyalurkan Rp128,7 triliun (CNN Indonesia, 11/11/2020). 

Perhitungan anak SMP saja, dengan demikian ia menyebut luar biasa hasil bunga 292%/tahun (asumsi batas atas kesepakatan asosiasi Pinjol 0,8%/hari) yang dibayarkan masyarakat alias setara Rp375 triliun kepada para pemain (borrower/investor).

Sebelum pinjol marak, ada jerat kartu kredit. Negara juga saya anggap melestarikannya saat itu. Informasi dari sumber saya menyebutkan orang-orang sekitar ring-1 juga yang membawa dan mempromosikan bisnis kartu kredit itu untuk mendesain kebijakan yang cocok. 

Alhasil, termasuk orang terdekat saya pun, pernah terlilit jerat itu hingga Rp300 jutaan. Saya tahu persis modusnya: menawarkan satu kartu, lalu kartu demi kartu ditawarkan, lalu ketika semakin menumpuk ditawarkan KTA, lalu KTA demi KTA, lalu periode gesek tunai di beberapa gerai mal di Jakarta, hingga penawaran jasa pengacara untuk menyelesaikan dengan imbalan persentase tertentu...

Pinjol adalah bisnis besar dari hulu hingga hilir. Banyak aspek dari rantai bisnis itu yang melibatkan orang/institusi besar. Mulai dari keberadaan investor, jual-beli data untuk profiling risiko pinjaman, bisnis tanda tangan elektronik, jasa penagihan, rekayasa perusahaan cangkang untuk menghindari pajak, window-dressing laporan keuangan, pengerahan influencer dan media buying untuk perubahan persepsi dan perilaku, koordinasi dengan lembaga hukum dan otoritas terkait, pengamanan kebijakan pemerintah, dan sebagainya.

Begitulah dark money bekerja, hingga akumulasi kekayaan berlipat-lipat dan di negara yang tingkat korupsinya tinggi macam Indonesia ini, donasi politik mudah dilakukan untuk memenangkan kontestasi politik dan menempatkan figur untuk mengamankan regulasi. Duitnya dari dark money itu!

Beberapa hari ini saya mendapatkan banyak informasi di balik bisnis pinjol. Tak peduli legal maupun ilegal, bahaya racunnya sama saja

Ada cerita bagaimana pinjol legal pun harus membeli data dari instansi-instansi tertentu yang diperantarai oleh 'orang pemerintahan/penegak hukum' juga. Bayarnya berapa, saya tidak dikasih tahu. 

Tapi laporan Tempo hari ini tentang kebocoran data KPAI juga memuat tentang harga 378 gigabyte data Bank Jatim sebesar US$250 ribu (Rp3 miliar). Selain Bank Jatim, data BPJS Kesehatan, e-HAC, Kejaksaan, Bukalapak, Tokopedia... pernah bocor.

Data itulah yang dipakai untuk menganalisis profil risiko calon debitor (rating) dan mangsa potensial. Itulah yang menjelaskan mengapa hantaman tawaran pinjol via ponsel dsb marak dan mereka yang sudah terjerat justru semakin ditawari dengan lebih gencar agar semakin terjerat. Itu semua ada datanya, ada analisisnya, ada permainannya. Siapa korbannya? Ya, saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air yang masuk trauma-healing center itu salah satunya.

Harus benar-benar ada pemimpin yang berani menyetop total bisnis pinjol ini, tak peduli legal maupun ilegal, dan menggantinya dengan model pemberdayaan ekonomi baru yang jauh dari skema jerat bunga dan utang. 

Harus dilakukan pembersihan total terhadap orang-orang pemerintahan dan otoritas yang selama ini disuapi duit dari permainan bisnis ini, mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari makelar penjualan data hingga perekayasa perusahaan cangkang, mulai dari penyalur jasa penagihan hingga 'donatur' politik jadi-jadian, mulai dari akuntan hitam hingga konsultan kelam untuk merekayasa penghindaran pajak.

Jika itu tidak terjadi maka negara ini akan dipenuhi makhluk pemimpin jadi-jadian yang dihasilkan melalui pemilu jadi-jadian untuk memperdaya pemilih menggunakan duit hitam tadi. 

DARK MONEY!

Salam.

(fb)
Baca juga :