Lapor Polisi Usai Anaknya Keracunan Nasi Kotak, Warga Mengaku Diintimidasi Perwakilan PSI

[PORTAL-ISLAM.ID]  Orang tua dari dua anak kecil yang menjadi korban keracunan nasi kotak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku rumahnya didatangi oleh dua orang pria yang mengatasnamakan PSI. Wanita yang bernama Dina Minatta (37) itu juga megaku mendapat perlakuan intimidasi dari perwakilan PSI yang datang ke rumahnya.

Awalnya, dalam kasus nasi kotak PSI yang membuat kedua anaknya keracunan itu, Dina kemudian membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Utara. Dia didampingi beberapa orang perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum.

Dina mengatakan, kondisi dua anaknya yang berusia balita, Z (5) dan S (4) masih berada di RSUD Koja guna menjalani perawatan intensif ussai menyantap nasi kotak PSI.

Dina menceritakan, rumahnya didatangi oleh dua orang pria yang mengaku dari perwakilan PSI setelah dirinya membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Dari situ, terjadi percakapan bernada intimidasi dari pihak PSI kepada orang tua korban keracunan nasi kotak.

"Katanya, 'ibu lapor ke polisi mikir untung rugi nggak?'," ujar Dina menirukan perkataan salah seorang pria perwakilan PSI yang datang ke rumahnya, seperti dilansir VIVA, Rabu 27 Oktober 2021.

"Lah emang saya jualan, mikir untung rugi!" timpal Dina menjawab Pernyataan salah seorang perwakilan PSI tersebut.

Dalam percakapan yang sedikit bernada debat antara orang tua korban keracunan nasi kotak dan perwakilan dari PSI itu, Dina mengatakan sama sekali tidak ada ucapan permintaan maaf dari kedua perwakilan PSI yang datang ke rumahnya.

"Jadi dia ngomong gitu doang, nggak ngomong minta maaf dari dia," ujarnya.

Dina menjelaskan, dirinya bersama perwakilan LBH membuat laporan polisi setelah kedua anaknya muntah muntah sebanyak 8 kali dan harus dirawat intensif di RSUD Koja, kejadian dua anaknya menyantap nasi kotak PSI itu terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 malam. Dina menegaskan dirinya menuntut keadilan atas kasus yang mbuat kedua anaknya keracunan.

"Saya minta keadilan aja, makanya minta bantuan LBH,” ujarnya.

Dina merinci, kejadian kedua anaknya keracunan nasi kotak PSI itu terjadi pada Minggu 24 Oktober 2021. Saat itu anaknya yang nomor dua berusia 5 tahun menyantap nasi kotak yang diberikan oleh PSI. Dina mengatakan saat itu anaknya mengeluhkan rasa telur sambal yang ada di dalam nasi kotak PSI itu, rasanya sudah tidak enak dimakan.

Anaknya keduanya kemudian pergi bermain dan menyisakan nasi kotak tersebut yang masih ada lauk telur sambal, sayur buncis, dan tempe orek. Tidak lama kemudian, anak ketiganya datang dan memakan habis nasi kotak yang disisakan oleh anak keduanya.

Selanjutnya ketiganya pulang ke rumah, dan setelah beberapa jam usai menyantap nasi kotak dari PSI, Dina menjelaskan, kedua anaknya mengalami muntah Hingga lebih dari 8 kali.

Dina yang panik kemudian bersama-sama suami membawa kedua anaknya tersebut ke RSUD Koja Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan. Sementara dari Pihak RSUD Koja meminta Dina untuk menyetujui kedua anaknya dirawat inap karena mengalami dehidrasi dan tenggorokannya luka akibat sering muntah.

Dina mengatakaan, hingga saat ini kondisi kedua anaknya berangsur membaik meski sesekali masih muntah dan tidak bisa menelan makanan dan mengeluh sakit pada bagian perut dan pusing.

Diberitakan sebelunya, 23 orang warga RW 06 alami keracunan makanan usia menyantap nasi kotak pemberian dari PSI, Minggu 24 Oktober 2021. Puluhan orang warga tersebut kemudian dilarikan ke UGD RSUD Koja, dari 23 warga yang dilarikan ke RSUD Koja, 5 di antaranya harus menjalani rawat inap karena kondisinya cukup memprihatinkan akibat keracunan makanan.(VIVA)
Baca juga :