Habib Rizieq dan Habib Hanif Masih Ditahan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Hari ini, Rabu (6/10/2021), lima orang eks Pimpinan FPI: H. Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, ldrus Alias Habib ldrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi telah bebas. 

Kelima orang tersebut bebas karena telah berakhir masa penahanannya selama 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan Petamburan.

Begitu bebas, Mantan Ketua DPP FPI Ustadz Shobri Lubis menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan untuknya selama ini.

"Terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya dari kami kepada seluruh pihak yang berpartisipasi mendukung kami, baik dari sisi moril maupun non moril. Ada yang menjamin makanan kita, kesehatan dari dokter, ada yang menjamin makan minum. Banyak pihak yang mantau jalannya persidangan, semuanya kami ucapkan terima kasih banyak yang terus-terusan menyampaikan kebenaran dan lawan kezaliman," tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Kendati demikian, Ustadz Shobri meminta doa dan dukungan tersebut untuk terus dilakukan. Sebab, Habib Rizieq Shihab dan menantunya yakni Habib Hanif Alatas saat ini masih mendekam di balik jeruji tahanan Rutan Mabes Polri.

"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alatas juga masih ditahan. Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq selain kasus Petamburan yang vonis 8 bulan penjara, juga divonis 4 tahun penjara dalam kasus RS Ummi.

Sementara menantunya, Habib Hanif Alatas divonis 1 tahun penjara dalam kasus RS Ummi.

Ustadz Shobri menceritakan pengalamannya selama di Rutan Mabes Polri. Dia mengaku mendapat kemudahan untuk melakukan ibadah dan kegiatan positif lainnya di tahanan.

"Alhamdulillah sejak pertama kali kami masuk di rutan ini, hamdalah kami dapat kemudahan. Kami boleh mengajar di masjid, rutin tiap hari kami mengajar. Kegiatan ibadah juga diberi kemudahan dengan mudah. Kemudian juga kegiatan-kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain," tuturnya. 

Saat berada di tahanan, Ustadz Shobri dan Habib Hanif Alatas memberikan pengajaran kepada para narapidana meliputi Studi Al-Qur'an dan Hadits, Fiqih & Tarikh, Tahlilan & Yasinan, serta Maulidan & Marhabanan dan bergantian mengimami Shalat berjamaah 5 waktu dan Ibadah Jum'at.

"Di Blok Narkoba, KH Ahmad Sobri Lubis & Habib Hanif Alattas di bawah pengawasan langsung IB-HRS memiliki jadwal da'wah yg sangat padat, dari Studi Al-Qur'an & Al-Hadits hingga Fiqih & Tarikh, ditambah Tahlilan & Yasinan, serta Maulidan & Marhabanan. Juga bergantian mengimami Shalat berjamaah 5 waktu dan Ibadah Jum'at," ujar pengacara Aziz Yanuar kepada Faktakini.info.

Sementara di Blok Kriminal Umum, Habib Idrus Alhabsyi dan rekan-rekan dengan dibantu oleh Habib Raihan Alqadri, Gus Nur, Dr Syahganda, Anton Permana, Jumhur Hidayat, Zaim Saidi, Ali Baharsyah dan lainnya memberikan pengajaran baca Qur'an hingga Kajian Kitab, juga Kultum setiap selesai Shalat Fardhu. 

"Di Blok Krimum, Habib Idrus dkk tidak kalah sibuk Da'wahnya, dibantu Habib Raihan Al-Qadri & Gus Nur, serta didukung para Pejuang Senior DR Syahganda Nainggolan , Anton Permana, Jumhur Hidayat, Zaim Saidi, Ali Baharsyah, dan lain-lain. Kegiatan Da'wah di Blok Krimum juga beragam, mulai dari Baca Qur'an hingga Kajian Kitab, juga Kultum setiap selesai Shalat Fardhu," lanjut Aziz. 

Kegiatan dakwah mulia yang dilakukan oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab beserta orang-orang dekatnya ini membuktikan kehadiran mereka selalu memberikan manfaat dan keberkahan bagi umat, dimanapun mereka berada. Mereka telah menjadikan Rutan Bareskrim kini bagaikan taman-taman surga.

Karena itu, Ustadz Shobri pun menyampaikan terima kasihnya ke seluruh petugas di Rutan Mabes Polri.

"Kami ucapkan terima kasih banyak ke seluruh petugas yang ada di rutan, semuanya menjalankan tugas dengan baik," ungkap dia. 
Baca juga :