Anies Baswedan: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Tidak Menyelesaikan Masalah di Jakarta

[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti soal pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan sebagaimana yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Anies Baswedan menyampaikan, pemidahan ibu kota ini bukan berarti memindahkan sejumlah masalah dari Jakarta ke Kalimantan, termasuk di antaranya mengenai isu lingkungan dan polusi udara yang terjadi sekarang.

Yang perlu dipahami kata dia mengenai rencana tersebut bahwa ini adalah tentang pemindahan status ibu kotanya. Dan ke depannya Jakarta kata dia, tetap akan menghadapi sejumlah masalah di bidang lingkungan.

"Jadi kalaupun ibu kota dipindahkan ke Kalimantan, itu tidak akan memindahkan masalah," kata Anies Baswedan dalam diskusi virtual bertemakan 'climate heroes' bersama Dino Patti Djalal, Kamis, 30 September 2021 malam.

Tidak lagi menjadi daerah khusus ibukota, Anies Baswedan meyakini ke depan, Jakarta akan tetap menjadi sebuah kota yang terus bertransformasi. Terlebih, para generasi mudanya yang saat ini terus peduli terhadap isu-isu lingkungan di daerahnya.

Ke depan, Jakarta juga akan terus berkembang menjadi kota yang semakin hijau dengan menggerakkan sektor swasta menuju arah yang sama yakni menuju kota yang lebih hijau.

Sebelumnya, pemerintah telah merampungkan Undang-Undang (UU) IKN dan menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menterian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, UU IKN terdiri dari 34 pasal dan 9 bab di dalamnya.

Ia menjelaskan, isi di dalam UU ini antara lain menyangkut visi dari ibukota negara. Termasuk bentuk pengorganisasian, pengelolaan, dan tahapan lembanganya,

"Sampai tahap pemindahannya dan bagaimana pembiayaannya," ujarnya.

Jadi dengan diundangkannya UU IKN ini kata Suharso Monoarfa, kalau memang berhasil diundangkan di DPR, dirinya berharap, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun dan memastikan detail rencana yang memang sudah tersedia.

Suharso menyebutkan bahwa pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang dilaksanakan dalam waktu yang dekat.

"Katakanlah empat atau tiga tahun dua tahun tapi kita lajukan secara bertahap," tuturnya.

Sementara itu, Puan Maharani mengatakan, DPR sejalan dengan pemikiran pemerintah tentang perlunya memindahkan ibukota negara.

Terkait hal ini, Puan Maharani kemudian menyontohkan sejumlah negara yang juga berhasil melakukan hal yang sama, misalnya Australia yang memindahkan ibu kotanya.

Pemindahkan ibukota negara kata dia juga sudah pernah juga dicetuskan oleh presiden pertama, Sukarno.

"Untuk memindahkan ibukota negara ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentu saja bisa bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat Indonesia," tuturnya.*** [pikiranrakyat]
Baca juga :