Waketum FPI Ungkap Kezaliman Yang Dialami Habib Rizieq

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Dalam acara konferensi pers HRS Center (Senin, 6/9/21) di Matraman Jakarta, Wakil Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) KH. Syahid Joban, Lc menyampaikan beberapa hal terkait kezaliman yang dialami oleh Habib Rizieq Syihab. Sebagai berikut:

1. Setelah mengamati, mengikuti dan mendampingi proses hukum yang dijalani oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab sehingga divonis 4 tahun penjara. Maka sebetulnya Pemerintah sedang menunjukkan kezalimannya dihadapan rakyat Indonesia.

2. Penegakkan Hukum yang tebang pilih, penerapan hukum yang suka-suka menunjukan hukum di negeri ini bisa dipesan sesuai syahwat penguasa.

3. Coki Pardede terciduk dan terbukti konsumsi Narkoba disebut sebagai korban Narkoba yang kemudian direhabilitasi. Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki koruptor yang merugikan negara diberikan potongan masa tahanan.

4. Sedang Habib Rizieq Shihab yang hanya mengatakan dirinya sehat dan baik-baik saja saat dirawat di RS Ummi disebut "Pembohong dan Penjahat pembuat onar" sehingga HRS ditangkap, diadili dan divonis 4 tahun penjara. Kemudian Organisasinya dibubarkan, dan 6 Pengawalnya diculik, disiksa dan dibunuh. Dimana keadilan di negeri ini?

5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap berjuang melawan segala bentuk kezaliman demi tegaknya keadilan.

(Sumber: FaktaKini)
Baca juga :