Oleh: Ady Amar
MOELDOKO, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tampaknya belum lelah dan menyerah. Maka, ia terus mencari celah untuk merebut Partai Demokrat, setelah negara lewat Menkumham menyatakan, bahwa Partai Demokrat yang sah adalah yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Maka, Yusril Ihza Mahendra dipakai jasanya sebagai pengacara, untuk uji materi mencari celah hukum yang sekiranya bisa mendongkel AHY. Dan uji materi yang akan dilakukan Yusril adalah mempermasalahkan AD/ART Partai Demokrat saat partai dipimpin AHY.
Moeldoko memakai jasa Yusril tentu punya perhitungannya sendiri. Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara, sebelum ia sebagai pengacara. Sehingga diharapkan Yusril mampu mengulik apa yang bisa dikuliknya, menarik masalah Partai Demokrat bukan lagi hanya masalah internal partai semata.
Yusril mencari celah mempermasalahkan Partai Demokrat, partai kondusif yang hasil Kongres terakhirnya, Kongres ke-5 Jakarta (2020), diakui Kemenkumham, ingin diujinya di Mahkamah Agung (MA). Yusril menyebut MA-lah tempat yang tepat untuk uji materi AD/ART Partai Demokrat.
Baru kali ini AD/ART sebuah partai yang dihasilkan oleh lembaga tertingginya–untuk Partai Demokrat adalah Kongres yang dilaksanakan setiap lima tahun–coba diobok-obok dipersoalkan pihak eksternal partai yang ingin menguji keabsahan AD/ART-nya segala. Yusril menerima tawaran Moeldoko untuk mengujinya.
Memang tidak persis tahu, tawaran mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat, itu muncul dari pihak Yusril, atau justru Moeldoko yang meminang Yusril, meminta advis sekiranya Partai Demokrat bisa direbutnya. Lalu Yusril memeras otak mencari celah mengulik apa yang bisa dikuliknya. Muncul ide uji materi AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 nya.
Partai Demokrat belum menyatakan sikap resmi atas uji materi manuver Moeldoko dan Yusril itu. Hanya beberapa pengurus partainya yang komen di twitter, komen olok-olok seadanya dan lebih menyoroti sikap Yusril yang disebutnya “tua, kelelahan dan pragmatisme”. Setidaknya itu ungkapan khas Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat.
Pragmatisme Yusril
Semua pastilah menyebut, bahwa itulah pragmatisme seorang Yusril Ihza Mahendra. Pilihannya itu tidak ada salahnya, seperti juga tidak ada salahnya jika orang melihat Yusril kok sampai segitunya mau ambil pekerjaan membela begal politik. Sebutan begal politik identik dengan Moeldoko. Istilah yang dicipta Andi Mallarangeng, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Itu karena Moeldoko dianggap jelas merampas partai orang lain dengan cara tidak dibenarkan. Karenanya, negara lewat Kemenkumham menolak pengabsahan hasil KLB-nya.
Pilihan Yusril sebagai pengacara kubu Moeldoko dalam kemelut internal Partai Demokrat, seolah ingin menegaskan bahwa partai yang dipimpin AHY itu tidak legal, meski partai itu dihasilkan oleh kongresnya, dan hasil kongres itu pun diakui Kemenkumham. Langkah Yusril itu seolah tidak saja berhadapan dengan Partai Demokrat, tapi juga seolah mencoba “menguji” keputusan Kemenkumham atas keabsahan Partai Demokrat, dimana AHY sebagai Ketua Umumnya.
Partai Demokrat kasat mata tidak memiliki persoalan internal partainya. Tapi menjadi seolah punya persoalan, dan itu dibangun oleh pihak eksternal yang dimulai dari KLB Deli Serdang, yang mengangkat orang di luar partai, Moeldoko, sebagai Ketua Umum. Lalu diuji di Kemenkumham, dan hasil KLB-nya tidak diakui. Melangkah lebih lagi ingin uji materi di MA, lewat tangan dingin Yusril.
Pragmatisme Yusril tentu punya hitungan-hitungannya sendiri, tidak sekadar nilai nominal yang dicarinya. Meski ia pastinya dihargai dengan nominal tidak kecil untuk pertaruhan nama besarnya membela Moeldoko, yang dikesankan dengan begal politik itu. Pastilah ada hal lain yang ingin dikejarnya, dan itu lebih pada masalah pribadi masa lalu yang mengganjal dan yang ingin dibebaskannya.
Itu setidaknya yang ada di pikiran ini, setelah mendengar Yusril mau ambil langkah hukum uji materi mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat. Itu artinya Yusril bekerja untuk kubu Moeldoko berperang dengan SBY… eh maksudnya AHY. Kok bisa keseleo pada Pak SBY, Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6, yang membesarkan Partai Demokrat. Maka, partai ini identik dengan SBY, yang lalu diteruskan oleh AHY.
Masa Lalu yang Belum Terkubur
Analisa bisa ditarik tidak sekadar pragmatisme seorang Yusril, dan itu cuma nominal atau nilai materi yang dicari. Tapi lebih dari itu. Semacam “dendam” politik masa lalu, yang belum bisa dikubur seorang Yusril. Dan itu yang terus dibawanya, menghantui tak mau pergi. Setidaknya persoalan masa lalu itu boleh ditarik sebagai analisa melihat keterlibatan Yusril membela sesuatu yang sebenarnya absurd untuk dibelanya.
Dan yang tetap akan dibelanya. Ini sebuah pertaruhan seorang Yusril, sekali lagi, tidak pragmatisme sempit sekadar materi yang dicari tapi juga ingin “membebaskan” persoalan masa lalu yang dianggapnya belum selesai. Begitu ada kesempatan “membalas”, kenapa itu tidak dilakukan. Bisa jadi itu yang ada di pikiran Yusril. Dan, itu yang coba diikhtiarkannya.
Masa lalu itu lebih pada dicopotnya Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), dan itu hanya lewat telepon Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet. Tidak persis tahu kenapa Yusril harus dicopot. Tidak ada alasan yang jelas disampaikan atas pencopotannya. Yusril pun saat itu bertanya pada Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden, yang juga tidak bisa memberi penjelasan memuaskan.
Soal copot-mencopot menteri, itu memang hak prerogatif Presiden. Seperti juga saat mengangkat seorang menteri sebagai pembantunya. Sesuka-sukanya Presiden mengangkat dan mencopotnya. Dan ini bukan cuma dialami seorang Yusril seorang. Anies Baswedan, pernah dicopot sebagai Mendikbud oleh Presiden Jokowi. Dan subhanallah saat itu Wapresnya pun JK, yang juga tidak bisa membelanya. Meski semua tahu, bahwa Anies berdekatan dengan Jokowi, itu “dibawa” oleh JK.
Sebenarnya itu hal biasa, dan mestinya disikapi biasa-biasa saja. Tidak mesti berlarut mencari sebab kenapa mesti dicopot, padahal sudah menjalankan tugas dengan baik. Semua tentu punya perhitungannya sendiri. Begitu pula yang dilakukan Presiden SBY kala itu terhadap Yusril Ihza Mahendra, dan yang juga dilakukan Presiden Jokowi pada Anies Baswedan. Oh ya, saat itu Anies pun hanya ditemui Mensesneg, yang mengabarkan tentang pemberhentiannya. Padahal kala itu, ia dihubungi Mensesneg, dipanggil menghadap Presiden Jokowi ke istana.
Saat itu Anies tengah memimpin rapat dengan jajaran di kementeriannya. Setelah ditelepon untuk menghadap Presiden di istana ia berangkat. Setelah mendapat kabar tentang pemberhentiannya, ia balik menemui para stafnya dan mengabarkan bahwa ia diberhentikan. Dan minta bantuan untuk pengemasan barang-barang pribadinya yang ada di ruangan kantornya.
Sekali lagi, itu hal biasa, tidak perlu sampai harus dibawa pada perasaan berkepanjangan. Mengambil i’tibar dari sebuah peristiwa itu sebenarnya yang patut dikedepankan. Karena, di depan masih banyak kesempatan menanti untuk diperjuangkan. Medan juang tak sesempit daun kelor.
Pragmatisme yang dibungkus dengan memori masa lalu yang belum move on tentu sebuah analisa yang tidak bisa dianggap pasti benar. Tapi setidaknya, bisa melihat value lain atas pilihan Yusril yang semata dianggap hanya pragmatisme. Tapi jika analisa itu memang demikian adanya, lalu apa beda Prof. Yusril dengan Prof. Megawati Soekarnoputri dalam menyikapi SBY, yang sampai tidak mau bertegur sapa segala. Kayaknya sih mirip… (fnn)