Standar Ganda Macron: Antara Poster Satire Adolf Hitler dan Kartun Nabi Muhammad

[PORTAL-ISLAM.ID]  Tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron menggugat pembuat poster satire yang menggambarkan dirinya sebagai Adolf Hitler dianggap standar ganda dengan membandingkan pada kontroversi kartun Nabi Muhammad.

Reklami satire Macron menunjukkan kepala negara berusia 43 tahun itu dengan pita lengan Swastika, serta seragam Third Reich (Kekaisaran Ketiga Jerman) dan kumis sikat gigi hitam, dikutip dari Daily Mail, 1 Agustus 2021.

Gambar itu dipajang di Prancis Selatan awal bulan ini sebagai penolakan atas vaksinasi wajib, termasuk di kota pelabuhan Mediterania Toulon, di sebelah slogan "Patuh: Ikutlah Vaksinasi!".

Di semua poster, simbol Nazi telah digantikan oleh LREM, yang merujuk pada partai Macron, Rebublic on the Move.

Pengacara Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengambil tindakan hukum terhadap pembuat papan reklame setelah poster itu dipajang di Prancis Selatan awal bulan ini.

Menurut Reuters, Michel-Ange Flori, pemilik bisnis periklanan jalanan Prancis, memutuskan untuk menggunakan beberapa papan reklamenya untuk satire politik, dengan memasang gambar yang menunjukkan Presiden Emmanuel Macron berpakaian seperti Adolf Hitler.

Pengacara pribadi Macron dan partainya kini telah mengajukan pengaduan hukum yang menuduh bahwa penggambaran itu adalah penghinaan publik, dan Flori mengatakan dia telah dihubungi oleh polisi yang bertindak atas pengaduan tersebut.

Flori memiliki sekitar 400 papan iklan di Prancis Selatan, dan sering menggunakannya untuk menyampaikan kritik yang menimbulkan kontroversi.

Tetapi reklame Macron telah menarik perhatian publik di mana Prancis menarik garis samar antara kebebasan berekspresi dan bersikap ofensif.

Macron dan Negara Prancis membela hak Charlie Hebdo untuk menerbitkan kartun Nabi Muhammad atas dasar kebebasan berekspresi. Tapi mereka menggugat saat dijadikan objek karikatur.

"Kami tidak akan menyerah pada kartun dan gambar, bahkan jika yang lain mundur," kata Macron pada 21 Oktober tahun lalu dalam pidatonya untuk menghormati guru sekolah Samuel Paty, yang dibunuh oleh seorang remaja Chechnya yang ingin membalas Paty karena memakai kartun Nabi Muhammad di kelas sebagai contoh kebebasan berekspresi.

Flori memasang papan reklame Macron sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang diadopsi oleh parlemen bulan ini, yang melarang orang-orang dari beberapa tempat umum kecuali mereka sepenuhnya divaksinasi terhadap Covid-19 atau dapat menunjukkan tes negatif baru.

Beberapa penentang Macron mengatakan aturan itu menginjak-injak kebebasan sipil dan menuduh presiden bertindak seperti diktator, sementara pemerintah berpendapat bahwa perlu mendorong tingkat vaksinasi yang lebih besar.

Jean Ennochi, pengacara Macron, mengatakan pengaduan hukum diajukan untuk Macron dalam kapasitas pribadi karena sifat ofensif dari perbandingan Presiden dengan Adolf Hitler.

Seorang perwakilan partai Macron mengatakan telah mengajukan pengaduan terpisah yang menuduh penghinaan dan hasutan kebencian.

"Saya sama sekali tidak menyangka. Presiden akan mengadukan seorang warga negara Prancis," kata Flori.

"Saya pembuat karikatur," katanya. "Orang mungkin suka atau tidak suka, tapi semuanya sama saja, karikatur akan tetap karikatur."

Flori, yang mengindikasikan bahwa ia bermaksud untuk melawan pengaduan hukum, menulis di Twitter membandingkan kasusnya dengan kontroversi Charlie Hebdo, ketika majalah satire itu menggambar kartun Nabi Muhammad yang dikecam oleh umat Islam.

Floris mengatakan itu keterlaluan bahwa umat Islam bisa diejek dan dipermalukan berkat liberalisme 'Je Suis Charlie', tetapi kebebasan berekspresi tidak bisa digunakan untuk mengejek politisi yang berkuasa.

"Di Macron-land (Negeri ala Macron), menggambarkan sosok Nabi adalah sindiran, mengolok-olok Macron sebagai diktator adalah penghujatan," tulis Flori, Daily Mail melaporkan.

(REUTERS | DAILY MAIL | Tempo)

Baca juga :