Polisi Masih Koordinasi Video Viral Kerumunan Gubernur NTT, Netizen Bandingkan dengan HRS

[PORTAL-ISLAM.ID]  KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait berkaitan dengan video viral yang menunjukan kerumunan di Pulau Semau. Acara di pulau itu dihadiri gubernur NTT dan sejumlah bupati/wali kota se-NTT.

"Menyikapi video viral itu, Polda NTT akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan data dan informasi yang lebih akurat," kata Kabid humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B di Kupang, Ahad (29/8/2021).

Mantan kepala Polres Timor Tengah Utara (TTU) itu sendiri enggan menyebutkan instansi mana yang akan ditemui untuk berkomunikasi dan berkoordinasi soal kasus tersebut. 

Sebelumnya, video viral di media sosial menunjukkan kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8) di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Acara itu dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi serta hampir seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis lokal dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Netizen Bandingkan Kasus HRS

"Sama Habieb Rizieq Shihab gak perlu pakai koordinasi...langsung gerebek bawa tank PayahPayahPayah. Semakin telanjang lah penegakan hukum Hanya kepada siapa," ujar @Wendry_yulianto.

"Polri harus berlaku adil pd setiap pelanggar prokes covid 19. Jk pd kasus kerumunan HRS dipidana meski udah bayar denda, mk kasus kerumunan pejbat daerah NTT ini juga dituntut pidana.  Jangan terjadi, kasus kerumunan udah  selesai dikarnakn ybs udah minta maaf dan bayar denda," komen @kasmir1962.

"Sdh lah ga bakalan di pidana spt habib riziek, sdh bnyak kerumunan tapi yg di penjara cm satu yakni habib riziek,, smg Allah ta'ala membalas kezaliman ini..," ungkap @scsuroso.
Baca juga :