PD: Koalisi Jokowi Butuh PAN untuk Amandemen UUD 1945, Memperpanjang Masa Jabatan Presiden

[PORTAL-ISLAM.ID]PAN akhirnya bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin setelah satu setengah tahun lebih berada di luar pemerintah. Hal ini menegaskan hanya Demokrat dan PKS yang kini berada di luar pemerintah.

Merespons hal ini, Wasekjen Demokrat Irwan menduga sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amandemen UUD 1945. Tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata.

"Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amandemen, kuorum pengubahan, dan pemberian persetujuan. Masuknya PAN akan memperkuat target amandemen. Jadi DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR kekuatannya tidak dibutuhkan lagi," kata Irwan di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (26/8/2021).

"Masuknya PAN mengafirmasi agenda amandemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ujarnya.

Irwan menganalisa, jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah yang sebelumnya sebanyak 427. Dengan demikian, totalnya sekarang kursi pemerintah sebanyak 471.

Sementara kuorum untuk amandemen 474 anggota MPR. Tinggal cari tiga anggota DPD RI di luar Demokrat dan PKS.

"Jika ini benar, tentu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lembaga DPR, DPD juga MPR menjadi tameng kekuasaan. Demokrasi Indonesia di ujung tanduk. Secara hitungan kekuatan politik tentu tak terbendung, tetapi percaya saja ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia," tandasnya.

(Sumber: Kumparan)
Baca juga :