Mendekam di Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Masih Fokus Berdakwah dan Memperbanyak Ibadah

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) masih fokus berdakwah selama mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar yang membeberkan kondisi terkini kliennya.

Aziz menjelaskan kegiatan Habib Rizieq di dalam tahanan. 
 
Ia menyebut, HRS banyak mengisi waktunya dengan dakwah dan memperbanyak ibadah menjelang Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharam. 

 "Masih fokus dakwah di tahanan dan memperbanyak ibadah menjelang tahun baru Muharam 1443 H," kata Aziz dikutip dari JPNN.com, Jumat (6/8/2021).

Tak hanya itu, Aziz juga mengabarkan bahwa kondisi Habib Rizieq dalam keadaan baik dan sehat. 

 "Alhamdulillah sehat," tutur Aziz.

Seperti diketahui, Habib Rizieq dikasuskan dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat. 

Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur. Kasus Petamburan divonis 8 bulan penjara, kasus Megamendung divonis denda Rp20 juta, dan kasus RS Ummi divonis 4 tahun penjara.

Dua perkara, kasus Petamburan dan Megamendung sudah ada keputusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan PN Jaktim.

Sedangkan kasus RS Ummi sampai saat ini belum ada keputusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 13 Desember 2020 atau sudah hampir 8 bulan lamanya.

*Foto: Habib Rizieq saat menjadi imam salat magrib di sela-sela pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). 


Baca juga :