Malaysia Boleh, Indonesia Masih Belum Diizinkan Saudi untuk Memperoleh Visa Umrah

[PORTAL-ISLAM.ID]  Hingga saat ini, Indonesia masih belum diizinkan untuk memperoleh visa umrah. Hal ini disebabkan kasus covid-19 di Indonesia yang dinilai masih tinggi oleh pemerintah Arab Saudi.

"Bagi yang misalnya punya izin tinggal di Saudi dan mau ke Saudi, nah bisa transit. Tapi coba hitung berapa biaya 14 hari (karantina di negara ketiga) ditambah makan dan PCR test," ucap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono kepada Medcom.id, Jumat, 13 Agustus 2021.

Selain itu, jemaah yang mendapat vaksin buatan China perlu suntikan tambahan dari 4 vaksin yang disetujui Arab Saudi.

"Biaya mahal dan butuh waktu lama. Bisa sebulan total untuk umrah. Jadi tidak dimungkinkan," serunya.

Sebelumnya, Eko menuturkan, visa umrah untuk WNI belum dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, di aplikasi visa umrah, untuk Indonesia masih diblok.

Sementara itu, Malaysia sudah mendapatkan izin untuk warganya beribadah umrah di Arab Saudi. Menurut Eko, izin untuk Malaysia tersebut tentunya atas pertimbangan tertentu dari Negeri Petro Dolar itu.

"Secara resmi memang Malaysia masih dibolehkan masuk. Tapi sejauh yang saya tahu, belum ada jemaah Malaysia yang tiba. Mungkin karena di sana masih lockdown," tuturnya.

Ia meyakini pemerintah Arab Saudi memantau perkembangan situasi covid-19 di Malaysia.

"Untuk diketahui, Arab Saudi amat berharap dan sadar betul bahwa kunci utama umrah adalah Indonesia dan negara pengirim besar lainnya, seperti Pakistan," seru dia.

Syarat Vaksin untuk Jemaah Umrah

Sementara itu, salah satu syarat untuk umrah adalah vaksinasi. Hanya empat vaksin yang diakui Arab Saudi dan menjadi syarat jemaah umrah bisa masuk ke negara itu.

Keempat vaksin tersebut adalah Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Moderna dan Johnson & Johnson. Sementara itu, untuk vaksin buatan China, seperti Sinovac, Sinopharm dan CanSino, perlu suntikan tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui Arab Saudi.

"Tapi dalam pelaksanaannya sulit. Susah kan dapat empat vaksin itu," terangnya.

Ia menuturkan, saat ini pihak Arab Saudi tengah membahas mengenai kebijakan-kebijakan tersebut. "Semoga segera keluar aturan baru," pungkasnya.[Mecom]

Baca juga :